Dewan Kritik Penyampaian LHP BPK

Dewan Kritik Penyampaian LHP BPK

KEPAHIANG, BE - Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP mengkritik proses penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, sejak didirikannya Kabupaten Kepahiang sampai saat ini, proses penyampaian LHP sama sekali dikeluarkan dengan tidak mengikuti aturan. \"Padahal  seharusnya penyampaian LHP ini dilakukan melalui rapat Paripurna Dewan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010. Sesuai aturan tersebut LHP harus diserahkan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD melalui sidang Paripurna,\" jelasnya kepada BE. Dikatakannya, dalam rapat Parpurna tersebut sesuai dengan aturan dilakukan secara terbuka, tujuanya agar dapat disaksikan oleh kalangan pers dan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. \"Saat ini kan tidak, malah Bupati yang menjemputnya ke BPK. Jadi apapun opini atas LHP BPK RI harus dipubliksikan secara jelas agar masyarakat Kepahiang bisa tahu kinerja Pemkab Kepahiang khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2013 kemarin,\" tambahnya. Menurutnya, LHP BPK RI  juga tidak perlu harus disembunyikan karena baik buruknua opini atas LHP menggambarkan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah. \"Kami rasa juga tidak perlu harus ada yang dirahasiakan.  Opini baik atau buruk atas LHP itu menggambarkan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kepahiang berjalan,\" tegasnya. Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang akhirnya meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas kinerja keuangan tahun 2013. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHP-LK) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu Kamis (12/6), LHP-LK itu diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Erwin SH MH kepada Bupati Kepahiang DR Drs Ha Bando Amin C Kader MM dan Ketua DPRDKepahiang Rokadi Imansyah SIP serta Inspektur Daerah Khaidir SSos MM. Inspektur Daerah Kepahiang Khaidir SSos MM mengatakan, opini BPK RI atas keuangan Pemkab Kepahiang naik. Ini setelah predikat keuangan tahun 2012 lalu hanya Disclaimer saja.  \"Tahun lalu kita Disclaimer dan tahun ini, sesuai hasil LHP oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu kita naik WDP,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: