KLH Dideadline 2 Bulan Lunasi Tunggakan

KLH Dideadline 2 Bulan Lunasi Tunggakan

KOTA MANNA, BE - PLN Ranting Manna BS mengingatkan pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan untuk segera melunasi tunggakan pembayaran rekening listrik yang suda 4 bulan belum dibayar. Pasalnya jika tidak segera dilunasi, maka pihak PLN akan langsung memutus arus listrik ke KLH itu secara permanen.

Manajer PLN Ranting Manna BS, Taufiq Dwi Nurcahyo ST kepada BE kemarin mengatakan, mereka memberikan kesempatan kepada KLH selama 2 bulan untuk melunasi tunggakannya tersebut.

Jika tidak tidak, pihaknya akan memutus total arus listrik ke KLH. Jika KLH ingin menikmati listrik dari PLN, maka harus mengajukan sambuangan baru, dan akan dikenakan biaya pemasangan baru serta terlebih dahulu melunasi semua tunggakan listrik selama ini. \"Kalau sudah kami putus secara permanen, dan pihak KLH ingin pasang listrik kembali, maka akan disamakan dengan pemasangan baru sesuai dengan pelanggan baru yang juga diwajibkan harus membayar tunggakan terlebih dahulu,\" ucapnya.

Sementara itu, Kepala KLH, Abdul Karim Yahya SE yang dihubungi mengaku kalau dirinya tidak mengetahui pemutusan arus listrik oleh pihak PLN Ranting Manna tersebut. Karena  dirinya kemarin tidak masuk sehingga belum mengetahui kejadian yang sebenarnya. Begitu juga dengan Kasubbag TU KLH, Herman Suhadi SP juga mengaku kalau diinya juga tidak tahu penyebabnya. \"Bukan saya tidak mau menjelaskannya pak, tapi silakan tanya langsung kepada Kepala KLH, karena beliau yang paling tahu.  Kalau kami hanya bawahan,\" kilahnya.

Untuk diketahui, Senin (10/12) lalu listrik KLH diputus oleh pihak PLN Ranting Manna karena nunggak selama 4 bulan, yakni September, Oktober, Nopember dan Desember dengan total tagihan Rp 1,082 juta.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: