Rapel Gaji PNS Segera Cair

Rapel Gaji PNS Segera Cair

TUBEI,BE - Setelah cukup lama ditunggu, akhirnya Rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6 Persen akan segera cair. Pembayaran ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tertanggal 21 Mei lalu. Diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong, Mahmud Siam SP MM, DPPKAD tengah mengajukan keputusan Bupati Lebong tentang penyesuan gaji pokok dilingkungan Pemda Lebong. \"Iya, PP tentang Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 6 persen baru kita terima, dan kita langsung menindak lanjutinya dengan mengajukan Nota Dinas Ke Bupati untuk mengeluarkan Keputusan Bupati. Mudah-mudahan Surat keputusan bupati ini sudah keluar sehingga pembayaran Kenaikan gaji pokok PNS bisa segera dibayarkan,\" kata Mahmud. Ditambahkan Mahmud, selain mengajukan Nota dinas, pihaknya juga tengah menunggu pengajuan rapel kenikan gaji dari masing-masing SKPD ke DPPKAD. Untuk dana Rapel gaji pokok seluruh PNS lebong telah dimasukan dalam Daftar Penggunaan ANggaran masing-masing SKPD pada APBD Lebong tahun 2014. \"Nantinya setelah SK Bupati turun, Rapel kenaika gaji pokok Seluruh PNS bisa di bayar, agar tidak terjadi penundaan lagi kita berharap seluruh bendehar di SKPD dapat Segera menghitung dan membuat pengajuan Ke DPPKAD, Sehingga bisa secepatnya di proses. Kenaikan gaji periode Januari hingga Juni akan langsung dirapel (dibayarkan sekaligus,\" ucap Mahmud. Ditambahkan Mahmud, untuk gaji ke 13 PNS di lingkungan Pemda Lebong, kemungkinan akan dibayarkan pada bulan Juli 2014, Hingga saat ini surat edaran dari Kementrian Kuangan tentang Gaji Ke 13 ini belum turun. \"Gaji ke - 13 juga sudah di alokasikan dalam APBD 2014, namun untuk pebayaranya baru bisa dilakukan setelah ada surat edaran dari kementrian Keuangan. Hingga saat ini surat Edaran belum turun. Namun berkaca dari tahun sebelumnya Pembayaran gaji ke 13 ini dibayarkan pada bulan Juli,\" jelas Mahmud.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: