Tak Bisa Ngaji, Imam Diberhentikan

Tak Bisa Ngaji, Imam Diberhentikan

TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dalam setiap kesempatan membuka kegiatan kembali mengingatkan para Kades untuk selektif dalam menentukan imam desa. Bahkan, Bupati juga meminta agar imam yang tidak bisa mengaji agar diberhentikan saja. \"Bagaimana imam ini mau memimpin shalat berjamaah kalau ngaji saja tidak bisa, lebih baik diganti saja dengan yang lain,\" ungkap Bupati. Bupati juga mengatakan bahwa pemilihan imam desa serta perangkat agama haruslah dilakukan dengan selektif oleh Kades. Bahkan, Bupati juga mewanti-wanti agar pemilihan para perangkat agama ini tidak diwarnai dengan janji politik saat mencalonkan diri menjadi Kades. \"Jangan sampai karena nanti politik saat pencalonan, lantas memilih imam yang tidak bisa mengaji ini harus benar-benar dihindari,\" terang Bupati. Dalam kesempatan itu juga, Bupati Rosjonsyah juga mengajak seluruh yang hadir termasuk warga di Kabupaten Lebong untuk dapat meningkatkan ibadah serta memakmurkan masjid terlebih menjelang datangnya bulan puasa. \"Pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini tidak hanya pembangunan fisik saja tetapi juga membangunan mental dan spiritual masyarakat sesuai dengan tuntutan agama Islam,\" singkat Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: