Bandar Ganja Asal Curup Dibekuk

Bandar Ganja Asal Curup Dibekuk

\"\"Berikut BB 1 Kg Ganja TUBEI, BE - Sebuah prestasi yang luar biasa, baru kurang lebih satu minggu dilantik, Kasat Narkoba Polres Lebong Iptu Ngatmin SH bersama anggotanya telah berhasil meringkus bandar narkoba jenis ganja Senin (10/12) kemarin dan berhasil mengamankan kurang lebih 1 kg ganja kering dari tangan MR (31), warga Kampung Jawa Curup Tengah, Rejang Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK didampingi Wakapolres, Kompol Agus Desri Sandi SIK MM melalui Kasat Narkoba, Iptu Ngatmin SH, mengatakan jika penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat jika akan ada transaksi ganja dalam jumlah cukup besar di salah satu rumah makan di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.

Sat Narkoba Polres Lebong kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memastikan jika ada transaksi narkoba jenis ganja di salah satu rumah makan tersebut, anggota Sat Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MR yang merupakan bandar ganja tersebut. Selain itu ganja kering seberat kurang lebih 1 kg yang dibungkus dalam koran dan dimasukkan dalam tas juga diamankan.

\"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui ganja tersebut berasal dari daerah Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu tersangka MR diketahui akan melakukan transaksi kepada pembeli yakni berinisial FB, warga Kabupaten Lebong. Namun calon pembeli ganja tersebut yakni FB sudah terlebih dahulu kabur sebelum transaksi ganja tersebut,\" ungkap Ngatmin.

Dijelaskan Ngatmin, selain ganja kering, dari tangan tersangka juga diamankan uang senilai Rp 240 ribu, ATM, serta dua lembar slip penarikan uang, masing-masing senilai Rp 1 juta. Diduga uang tersebut dipergunakan untuk membeli ganja yang dipesan oleh seseorang berinisial FB.

Sementara itu, dari hasil tes urine tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika jenis ganja. \"Untuk hasil tes urine tersangka positif menggunakan ganja. Di sisi lain kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,\" demikian Ngatmin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: