Rp 5 M Raib, Unib Lapor Polda

Rp 5 M Raib, Unib Lapor Polda

GADING CEMPAKA, BE - Berlarutnya polemik raibnya uang senilai Rp 5 M milik Universitas Bengkulu (Unib), yang tak kunjung selesai akhirnya dibawa ke ranah hukum. Masalah ini resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu. Sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin Pembantu Rektor (PR) II Unib, Wachidi (59) melaporkan bendahara, Firman Ashari ke Polda Bengkulu. Terlapor diduga kuat sebagai pelaku penggelapan uang tersebut.

Laporan ini kemungkinan besar ditangani oleh Subdit Tipidkor Dit reskrim Khusus Polda Bengkulu. Karena sudah masuk dalam ranah kasus korupsi.

Kepada Penyidik Polda, Pelapor Wachidi mengungkapkan penyimpangan dana ini mulai dketahui sekitar Bulan Februari 2012 lalu. Berawal dari audit internal yang dilaksanakan Unib. Dari audit itu ditemukan indikasi selisih saldo dalam kas Unib padatahun 2011 lalu. Jumlah selisih itu cukup besar mencapai Rp 5 miliar lebih. Sehingga, menimbulkan polemik besar di Unib hingga sekarang. Bahkan masalah ini sempat membuat mahasiswa Unib berdemo. Mahasiswa yang kritis mempertanyakan kemana larinya uang itu.

Menyikapi masalah ini, Rektor Unib Zainal Muktamar dengan persetujuan para pembatu rektor dan bagiakn keuangan Unib mengajukan audit ke BPKP Provinsi Bengkulu. Untuk mengetahui secara pasti besaran uang yang raib itu. besar jumlah pas Selain itu Rektor juga memberikan tenggat waktu pada sang bendahara untuk mempertanggungjawabkan uang itu.  Namun, sampai batas akhir waktu, bendahara itu tidak juga datang ke Unib. Hingga akhirnya masalah ini dilaporkan ke Polda Bengkulu.

\'\'Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan kita, masih dalam Pulbket (pengumpulan bahan keterangan), Puldata (Pengumpulan data) dan barang - bukti,\"  ujar Kabid Humas Polda AKBP Heri Wiyanto pada BE kemarin. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: