Penyimpangan BBM Subsidi Sangat Tinggi

Penyimpangan BBM Subsidi Sangat Tinggi

Satgas BPH Migas Sidak BENGKULU, BE -  Titik-titik kebocoran atau penyelewengan  Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bengkulu sangat  tinggi. Tercatat ada ratusan titik penyelewengan BBM bersubsidi di  Provinsi Bengkulu, yang rata-rata terjadi di wilayah kabupaten. Ini berdasarkan data  yang dirilis Badan Intelejen Negara (BIN), yang diungkapkan Satgas BPH Migas, (11/12) di Depo Pertamina Bengkulu.

Staf khusus  Wakil Ketua Komite Satgas BBM BPH Migas, Mirza Basa dalam jumpa pers di Depo Pertamina  Bengkulu kemarin pagi mengatakan, pihaknya akan mengunjungi titik-titik penyelewengan BBM subsidi. Tujuan dilakukan Sidak, untuk  mengawal penyimpangan BBM subsidi  yang semakin tak terkendali.

\"Penyelewenangan itu dilakukan di beberapa titik, seperti SPBU, penimbunan, mobil tanki yang sering \'kencing\' di jalan. Kita  sudah  memiliki data lokasi-lokasi  yang rawan, hari ini akan dipetakan dengan membagi 4 tim, karena di Bengkulu ada  ratusan titik penyelewengan BBM subsidi,\" katanya. Mirza enggan menyebutkan  rincian titik-titik penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di Bengkulu.

Sidak dilakukan di Bengkulu baru gelombang pertama,  yang akan dilakukan secara terbuka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pihak yang membandel. Namun  penangkapan dan penindakan secara tegas akan  dilakukan pada Sidak gelombang kedua yang dilakukan  secara tertutup. \"Sidak pertama, hanya akan memberikan  imbauan kepada pelaku pengunjal BBM subsidi. Tapi, Sidak berikutnya  apabila peringatan pertama tidak diindahkan, maka ada tindakan tegas,\" katanya.

Menurutnya, dalam setahun kerugian  akibat penyelewengan BBM Subsidi Rp 50 triliun.  Padahal negara mengeluarkan anggaran sekitar  Rp 130 triliun untuk menalangi  subsidi BBM bagi rakyat miskin. \"Jadi sangat besar kerugian yang ditanggung negara,\" katanya.

Sedangkan Wira Penjualan Depo Pertamina Pulau Baai, Misbah Bukhori mengungkapkan pihaknya menyambut baik adanya pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Sidak BPH Migas bersama tim gabungan menangkap tangan penyeleweng BBM subsidi  akan diberikan teguran atau pembinaan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2012.  \"Bila dalam Sidak nanti ada terindikasi atau terbukti, sanksi diberikan sesuai tingkat penyelewengannya,\" kata Misbah.

Dalam survei yang dilakukan Pertamina Bengkulu sendiri, penyelewengan terbanyak memang terjadi di tingkat kabupaten. Hal tersebut terjadi akibat adanya  izin pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  \"Kita berharap agar izin yang diberikan SKPD itu benar- benar kepada masyarakat yang membutuhkan,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: