Desa Tanjung Aur Harus Dikaji Ulang

Desa Tanjung Aur  Harus Dikaji Ulang

BINTUHAN, BE- Terkait desa yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tidak boleh membangun dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun untuk Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje harus dikaji ulang kembali apakah masuk dalam kawasan HPT atau tidak. Pemkab Kaur akan melakukan pertemuan dengan pihak teknis khususnya Dishutbang ESDM Kaur. \"Kita akan sikapi kembali karena setahu saya Desa Tanjung Aur itu dibawah namanya transos Linau, namun kenapa sekarang bisa diatas hal ini harus benar-benar dilakukan kajian ulang,\" ujar Asisten I Nadar Munadi SSos.

Dikatakanya, untuk menyikapi Desa Tanjung Aur pihaknya akan melakukan pertemuan untuk segera disikapi, kini masih menjadi perdebatan apakah masuk HPT atau tidak, karena mulai dari KM 10 sudah masuk HPT sedangkan posisi desa Tanjung Aur masuk dalam KM 18 hingga KM 23.

\"Inilah yang masih kita bicarakan bersama soal mana dusun yang masuk HPT untuk tidak kita bangun disana, yang jelas banyak menyebutkan sebagian hanya masuk HPT dan sebagian tidak tetap bentuknya seperti apa masih perlu pembahasan,\" jelasnya.

Kepala Desa Tanjung Aur Tusiran mengatakan memang desa itu masuk HPT setelah diteliti kembali, karena dilihat dari mulai batas Desa Linau naik ke KM 10 hingga KM 30 masuk HPT sedangkan lokasi desa tanjung aur masuk KM 16 dan KM 18. Namun lokasi tersebut sudah menjadi desa maka butuh penyelesaian dengan baik. \"Kita harapkan ada solusi dengan baik, hal ini masih perkiraan kami saja karen lihat batas-batas yang ada. Nmaun kita minta pemkab segera menyikapi persoalan tersebut,\" jelasnya. Jika memang sudah masuk HPT maka untuk penerapan Dana Alokasi Desa (ADD) tidak bisa digunakan.\"Hal ini tidak boleh menggunakan ADD dilahan HPT, jelas ini nantinya akan menyalahi aturan yang ada,\" jelasnya.

Disisi lain, Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu menggunakan GPS, sehingga persoalan masuk atau tidak bisa diketahui GPS. Hal ini memang harus dilakukan mengingat ada lima desa yang masuk namun sebgain sudah diusulkan.\"Namun pakah Desa tanjung aur masuk atau tidak hal ini masih perlu penelitian, nanti akan turunkan tim untuk kelapangan,\" jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaur Drs Arjun Tauhari menjelaskan awal mula terbentuknya Desa Tanjung Aur diawali dari Desa Transos Linau. Namun entah apa yang terjadi lokasi transos berubah menjadi Desa Muara Jaya, sedangkan warga transos yang asli menjadi Desa Tanjung aur lokasinya masuk dalam kawasan. Sehingga pemerintah ketika itu langsung mendenitifkan menjadi desa. \"Kita juga mengharapkan pemerintah mencarikan solusinya agar persoalan desa bisa teratasi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: