Bohong, Paman Tsk Pembunuh Pasutri Ditahan

Bohong, Paman Tsk Pembunuh Pasutri Ditahan

CURUP, BE - Kasus pembunuhan sepasang suami istri (pasutri), Rohali (40) dan Murni (36), warga Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Senin malam (2/6) lalu semakin melebar ke tersangka lain. Perkembangan terbaru, Penyidik Polres Rejang Lebong terpaksa menahan TS (38), yang tidak lain paman dari dua tersangka kakak beradik, Su (25) dan adiknya Ha (24) yang ditangkap sebelumnya. Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Rudi Marwah dikonfirmasi terkait penahan itu, Jumat (6/6) menjelaskan, TS ikut ditahan karena dinilai telah mencoba melindungi tersangka Ha (24) adik dari Su. Sebagaimana diketahui, diawal menyerahkan tersangka Su, TS sudah memberi keterangan kepada penyidik Polres Lubuk Linggau bahwa Su merupakan tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.  Hanya saja dari hasil penyelidikan lebih lanjut akhirnya terungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan Su bersama Ha. “TS sudah membohongi polisi, untuk mengelebui petugas saat mengungkapan kasus ini.  Untung saja kami tidak begitu saja terima penyerahan tersangka Su, karena terungkap penyerahan diri Su tersebut juga telah diskenariokan.  Saat ini TS terpaksa kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kasat. Dikatakan Rudi, penahanan yang dilakukan terhadap TS untuk memberi pelajaran kepada warga untuk memberikan keterangan yang benar kepada penyidik, harus dipahami oleh masyarakat RL. Bila melindungi atau memberi keterangan palsu kepada aparat penegak hukum adalah sebuah tindakan pidana. \"Atas ulahnya itu TS terancam dijerat Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" tegas Kasat. Di bagian lain Rudi menambahkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres RL. Dapat dipastikan kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Berdasarkan pengakuan kedua tersangka sudah mengarah pembunuhan berencana. Salah satunya mereka sudah mempersiapkan kayu untuk memukul korban sejak 1 bulan sebelum kejadian. Namun penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” jelas Rudi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: