Pakem Lirik Aliran Sesat

Pakem Lirik Aliran Sesat

KEPAHIANG, BE - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejari Kepahiang terus memantau aliran yang diduga sesat. Dikatakan Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Intelijen, Rudolf Simanjuntak SH, jika ditemukan indikasi aliran sesat, masyarakat diminta melaporkan kepada imam atau orang yang dinilai tepat. \"Jika ada indikasi ajaran menyimpang dan mulai meresahkan, masyarakat akan mengadu ke imam. Kemudian, imam didampingi pemuka agama lainnya bisa mengadukan ke Kemenag, lalu Kemenag ini akan berkoordinasi ke MUI, sebagai organisasi Islam yang dinilai tertinggi di Indonesia,\" ujar Rudolf, kemarin. Dikatakannya, MUI yang juga unsur dari Pakem akan melakukan koordinasi bersama tim Pakem untuk penindakan aliran yang diduga sesat. \"Pakem juga melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan sejumlah imam dan pemuka agama di desa-desa dan kelurahan secara berkala. Namun, sejauh ini Pakem menilai masih kondusif dan tak ada yang meresahkan,\" sambungnya. Dikatakannya, bisa saja aliran sesat diyakini oleh individu warga, namun tidak terpublikasi. \"Kita tidak tahu hati seseorang, bisa saja ada kepercayaan tertentu yang sesat dianut oleh individu. Namun, mengenai itu kita kembalikan lagi ke kebebasan menganut kepercayaan,\" sampainya. Pakem, sambung Rudolf, akan bertindak jika ada aliran sesat yang dianut warga telah dinyatakan sesat oleh aturan yang berlaku di Indonesia. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: