171 Bilik Suara Rusak

171 Bilik Suara Rusak

CURUP, BE - Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan persiapan berbagai kelengkapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendatang.  Salah satunya bilik suara, setidaknya tercatat 171 bilik suara tidak dapat lagi digunakan karena rusak paska pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu. \"Kerusakan tersebut akan kita ajukan penggantinya ke KPU pusat untuk kelengkapan logistik jelang Pilres ini berikut logistik lainya,\" ujar Komisioner KPU RL Restu Wibowo, kemarin. Dijelaskan Restu, bilik suara yang berbahan kardus itu sudah banyak yang rusak dan tidak memungkinkan untuk digunakan kembali pada Pilpres mendatang. \"Setelah diperiksa usai pelaksanaan Pileg, bilik suara berbahan kardus itu tidak bisa digunakan kembali, karena sudah rusak, ada yang sudah terlipat, dan juga sebagian tongkat peyangganya sudah  banyak hilang,\" paparnya. Untuk kotak suara, kata Restu, masih bisa digunakan lantaran setiap TPS hanya menggunakan 2 kota suara yang jumlahnya lebih sedikit dibandingan dengan pileg kemarin yang menggunakan 4 kota suara. \"Kalau kotak suara cukup, sebab kita hanya menggunakan 2 kotak suara per TPS, tapi untuk bilik suara kita mengalami kekuranga, karena pileg ini kita tetap menggunakan 4 bilik suara per TPS,\" katanya. Untuk itu, kata Restu, untuk menambah kekurangan logistik pihaknya bersama sekretariat KPU Rejang Lebong akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu untuk melakukan rapat menyikapi masalah kekurangan logistik pilpres. \"Saat ini kita bersama sekertariat tengah membahas masalah logistik yang kurang di KPU Bengkulu,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: