Bawa Ganja, 3 Warga Sumsel Ditahan
KEPAHIANG, BE - Tiga warga Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Mapolres Kepahiang akibat tertangkap membawa Narkoba jenis ganja di perbatasan Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir pukul 21.00 WIB, Selasa (03/06). Ketiganya yakni, Isron Darmawan (35), Meki (19) dan Feri (19). Saat ditangkap, pelaku yang semuanya berprofesi sebagai petani itu hendak menuju Kepahiang dari Pagar Alam, Sumsel. Saat itu anggota Polsek Bermani Ilir yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kepahiang sedang menggelar razia. \"Saat itu sedang ada razia, yang dimulai pukul pukul 20.00 sampai 22.00. Petugas menjaring satu unit mobil yang ada 3 orang di dalamnya,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP SM Munthe SH Rabu (4/6) kemarin. Dikatakannya, petugas kemudian memeriksa mobil jenis Suzuki Pick Up warna hitam dengan nopol BD 9098 LC tersebut dan didapati sajam jenis sewar dan sebanyak 2,5 linting ganja kering. \"Setelah mobil itu diperiksa, didapatilah sajam. Lalu diperiksa lagi, rupanya ada ganja 2,5 linting. Kemudian, ketiga orang ini kami bawa ke RSUD Kepahiang untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif sebagai pengguna dan 1 orang lagi hasilnya negatif,\" sambungnya. Menurutnya, sementara ini Isron diduga orang yang membawa sajam, sedangkan Meki dan Feri diduga pengguna Narkoba jenis ganja. \"Saat ini ketiga warga itu telah diamankan diruang tahanan Mapolres dan kasus ini akan terus kita kembangkan,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: