Pengawas Proyek Diperiksa Maraton

Pengawas Proyek Diperiksa Maraton

BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pembanguna jalan di Kaur. Kemarin (4/6) penyidik kembali melakukan pemeriksan terhadap para saksi. Data terhimpun BE, dari pagi sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Ketiganya adalaj pengawas lapangan bernama Ersi beserta 2 orang panitia pengadaan, Laisnustin dan Pandariatno. Pemeriksaan sendiri berlangsung tertutup di ruang Subdit III tipikor gedung Reskrim Polda Bengkulu. Ketiga saksi tersebut saat istrirahat pemeriksaan enggan memberikan komentar seputar penyidikan yang dijalaninya. Proyek pembangunan Jalan Pusaka menuju jalan sentra produksi Kabupaten Kaur pada tahun 2011 dengan nilai Rp 11 miliar.  Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaur tersebut diduga merugikan negara miliaran rupiah. Kerena dari hasil penyelidikan penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu ditemukan gambar rencana pekerjaan proyek tersebut tidak dapat diterapkan sepenuhnya. \"Penyidik masih melakukan pengusutan, untuk kerugian negara tentunya harus dilakukan pengitungan dahulu oleh BPKP,\" jelas Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri melalui Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya. Sejauh ini belum dilaksanakan ekspose oleh Polda Bengkulu untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara dari BPKP, karena penyidik masih melakukan pengusutan dengan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk menjerat para tersangka. Sekalipun sudah memeriksan belasan saksi, penyidik belum dapat menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kaur tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: