Lagi, Pemkot Diancam Demonstrasi Besar

Lagi, Pemkot Diancam  Demonstrasi Besar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu kembali diancam gelombang demonstrasi besar dari kalangan pedagang dan sejumlah kelompok. Demonstrasi ini disinyalir buah dari ketetapan Pemerintah Kota yang akan segera memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan pelaksanaan program \'Rajin Salat Berhadiah Mobil\'. \"Iya memang katanya akan ada demo lagi. Kami sudah dapat undangannya. Salah satunya untuk menolak Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang katanya akan segera diberlakukan,\" kata Rosi Anggraini (29), salah satu pedagang di Pasar Minggu, kemarin. Aksi ini disinyalir diprakarsai kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Komunitas Bengkulu Membangun (GKBM) DPP Provinsi Bengkulu. Sedikitnya, 10 ribu undangan mereka bagikan kepada seluruh pedagang dan warga Kota Bengkulu lainnya untuk hadir dalam aksi yang menuntut Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE mundur dari jabatannya. \"Rencana kami 5 sampai 10 ribu orang akan hadir dalam aksi ini. Massa yang dikerahkan berasal dari anggota 63 masjid, 3 pasar, 6 BEM, serta 17 OKP/ LSM di Kota Bengkulu. Massa bergerak dari empat titik, yakni GOR Sawah Lebar, Masjid Jamik, Simpang Skip, dan Masjid Akbar At-Taqwa,\" kata Ustadz Syakirin Endar Ali, koordinator GKBM DPP Provinsi Bengkulu kepada BE. Sementara Ketua Asosiasi Persatuan Pedagang Seluruh Indonesia Kota, Ir Marwandi, menampik adanya rencana demonstrasi besar yang akan dilakukan oleh sejumlah pedagang.  Ia menyatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penggalangan dan mobilisasi massa untuk melakukan protes apalagi hingga menuntut walikota mundur. \"Kita belum pernah lagi menjadwalkan demonstrasi,\" katanya. Senada disampaikan Koordinator Pedagang Pasar Minggu Bersatu, Iwanto Junaidi.  Ia menyatakan, pihaknya memang menerima undangan untuk melakukan aksi. Namun ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan inisiasi pihaknya dan pedagang Pasar Minggu tidak akan ikut serta dalam aksi tersebut. \"Dalam undangannya tidak ada nama dan struktur organisasi yang jelas. Itu bukan surat resmi. Kami menolak ikut serta dalam aksi dan kami masih menanti komitmen pemerintah untuk mengakomodir tarif retribusi pelayanan pasar sesuai dengan aspirasi kami,\" ujar Wanto, sapaannya. Menjawab hal ini Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, menyatakan, pihaknya bersedia untuk menerima setiap aspirasi baik yang disampaikan melalui jalan damai dengan negoisasi maupun dalam bentuk aksi demonstrasi. Menurutnya, pemerintah selalu terbuka untuk berdialog terkiat putusan mengenai Perda Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan program-program lainnya. \"Aksi demonstrasi merupakan salahsatu bentuk saluran aspirasi yang diperbolehkan. Silahkan, kita siap menerima. Semua tuntutan akan kita pertimbangkan. Termasuk masalah Perda Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah melalui mekanisme mempertimbangkan aspirasi pedagang sehingga ada jalan tengah yang bisa diterima oleh semua pihak sebelum dilaksanakan,\" ungkapnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: