84 Bidan Swasta Ikuti Jampersal

84 Bidan Swasta  Ikuti Jampersal

BENGKULU, BE - Partisipasi bidan praktik swasta terhadap program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kota Bengkulu meningkat. Dari pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, pada tahun ini tercatat sebanyak 84 bidan praktik swasta telah mendaftar, jauh selisihnya dengan tahun lalu yang hanya berjumlah 11 orang.

Demikian diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, rrg Mixon Syahbuddin, belum lama ini.

\"Pada tahun ini, jumlah bidan swasta yang ikut menyukseskan program Jampersal meningkat drastis. Jumlahnya sudah mencapai 84 orang. Jauh ketimbang ketimbang tahun lalu yang hanya 11 orang,\" ungkapnya.

Keberhasilan ini, sambungnya, tidak terlepas dari upaya Dinkes Kota Bengkulu yang terus menerus melakukan imbauan agar para bidan dapat ikut berpartisipasi dalam program tersebut demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

\"Selain imbauan, kami juga menerapkan sanksi bagi mereka yang tidak bersedia mengikuti ikatan kerjasama ini izin praktiknya akan dicabut untuk sementara waktu,\" ujar dokter gigi berdarah minang itu.

Ia juga menguraikan bahwa pada tahun ini serapan dana Jampersal yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai 60 persen dari dana yang disediakan sebesar Rp 1,2 miliar. Dari jumlah ini, Mixon mengklaim, telah banyak membantu untuk menekan angka kematian ibu hamil dan bayi serta menekan angka kelahiran tersebut.

\"Dari program Jampersal ini, setiap ibu hamil akan mendapatkan bantuan dana Rp 600 ribu. Ini belum termasuk uang pemeriksaan kehamilan sebesar Rp 40 ribu, uang pemeriksaan setelah melahirkan dan uang untuk keluarga berencana sebesar Rp 40 ribu,\" pungkasnya. Salah satu bidan swasta yang ikut dalam program ini, Ramahdian Catur Putri mengatakan, program Jampersal sangat membantu pasiennya dalam membiayai persalinan. Program ini diharapkannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar dapat memeriksakan kandungannya kapanpun, bukan hanya saat menjelang persalinan.

\"Ibu hamil yang menjadi peserta Jampersal berhak memperoleh pelayanan jaminan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan atau ante natal care disertai konseling KB, pertolongan persalinan, pelayanan bayi baru lahir, pelayanan nifas dan pelayanan KB pasca persalinan. Syaratnya mudah. Cukup dengan menunjukkan identitas diri dan membuat pernyataan tidak mempunyai jaminan atau asuransi persalinan,\" ujar bidan muda yang membuka kliniknya di Jalan Nala No 24 RT 3 RW 1 Kelurahan Anggut Bawah itu. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: