Pembayaran PDAM Online
ARGA MAKMUR, BE - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada para pelanggan, PDAM Tirta Ratu Samban berencana menerapkan pembayaran tagihan rekening melalui sistem online. Selain itu, penerapan sistem pembayaran online bertujuan untuk mengurangi tunggakan pelanggan PDAM yang masih saja terjadi. Sistem pembayaran online yang dilakukan akan mengadopsi sistem yang sudah diterapkan oleh sejumlah PDAM di kota-kota besar yang ada di Indonesia yang memberlakukan penerapan system pembayaran tagihan bulanan secara online melalui mesin Electronik Data Capture (EDC). \"Saat ini masih menjadi kajian dari pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembayaran PDAM via online,\" kata Sekkab BU Ir H Eri Astiansyah MM usai memimpin rapat di ruang serba guna Pemkab BU, kemarin. Alat EDC dapat mempermudah sistem pembayaran sehingga para pelanggan tidak lagi perlu mendatangi loket di PDAM. Pembayaran dilakukan dengan memasukkan nomor pin pelanggan ke mesin, sehingga bisa diketahui jumlah tagihan yang harus dibayar pelanggan. Untuk teknis penerapan program ini pemerintah masih melakukan sejumlah pengkajian untuk menerapkan hal tersebut karena untuk menerapkan kebijakan baru membutuhkan proses tahapan yang harus dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. \"Baik lembaga dewan maupun YLKI akan diajak untuk membahas mengenai program yang direncakan berkaitan dengan PDAM khususnya pembayaran dengan sistem online,\" ujarnya.
Sementara itu, Iskandar SH selaku Direktur PDAM Tirta Ratu Samban berharap dengan adanya sistem pembayaran secara online ini, akan mengurangi 20 sampai 30 persen dari tunggakan pelanggan. Pasalnya sejumlah daerah yang sudah menerapkan sistem tersebut hasilnya cukup efektif untuk mengurangi jumlah pelanggan yanag menunggak. Selain itu, diberlakukannya sistem online untuk pembayaran tagihan rekening pelanggan, PDAM berharap dapat meningkatkan pendapatannya. \"Disamping juga meminimalisir terjadinya kebocoran pembayaran tagihan yang kadang terjadi kesalahan pada loket pembayaran. Pelanggan juga bisa mengetahui berapa tagihan yang harus dibayarkan,\" kata Iskandar. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: