Masih Berkabung, Pengganti Alm Zulkifli Sudah Diributkan

Masih Berkabung, Pengganti Alm Zulkifli  Sudah Diributkan

BINTUHAN, BE-  Masih dalam suasana berkabung, calon pengganti Alm. H.  Zuakifli Salam sebagai anggota DPRD Kaur  sudah mulai ributkan. Sehingga, semua pihak diminta untuk menahan diri membahas PAW, sebelum masa berkabung selesai.  \"Kita masih berkabung  selama 40 hari,  karena yang meninggal tersebut Ketua Partai Barnas sendiri yakni H Zulkifli Salam. Oleh karena itu kita tunggu keputusan partai politik nantinya,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi SPd,  akemarin.

Dikatakanya, pergantian itu memang wajib dilakukan, namun pihak KPUD sendiri akan melakukan PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena semuanya itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2005 tentang tata cara verifikasi persyaratan calon Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD. Peraturan itu sebagai pengganti Keputusan KPU Nomor 637 Tahun 2003 tentang perihal yang sama.

\"Dalam ketentuan PAW tersebut,  selain H Zulkifli Salam maka suara terbanyak urutan kedua, yakni Karim Yahya SE urutan kedua, Endang urutan ketiga dan Ratna urutan ke tiga namun itupun tergantung partainya, apakah sudah dibahas atau belum yang bakal menduduki PAW tersebut,\" jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos didampingi Komisi III H Sonuhdi SE menegaskan aturan tetap diberlakukan guna mengisi PAW karena  sangat penting. Namun PAW tergantung Partai Barnas karena ini wewenang partai tersebut. Namun saat ini diharapkan untuk tenang sejenak karena masih dalam keadaan berkabung. Sehingga kurang etis, jika diperbincangkan sekarang. \"Kalau sekarang ini kita bicarakan itu tidak baik, sebab masih suasana duka. Setelah itu baru proses PAW urusan Partai politik, oleh karena itu kita tunggu dahulu,\" jelasnya.

Disisi lain Sekretaris DPC Partai Barnas Karim Yahya SE mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu soal PAW tersebut dengan pengurus partai. Saat ini ketua Barnas H Zulkifli Salam yang meninggal, tentunya masih berkabung. Oleh karena itu bagaimana mekanismenya masih akan dibahas.

\"Kita akan bahas setelah masa berkabung dahulu, karena ini menyangkut partai jadi harus dibahas sesuai aturan partai,\" jelasnya. Sementara itu, DPRD Kaur turut berduka atas meninggalnya salah satu anggota DPRD Kaur H Zulkifli Salam. Beliau meninggal di RS Bandar Lampung sekitar pukul 17.00 WIB kemarin (8/12) setelah menjalani perawatan akibat penyakit gagal ginjal. Sehingga harus melakukan cuci darah. Almarhum meninggal dunia dalam usia  57 tahun  meninggalkan satu istri dan 3 orang anak.  Selama ini, ia merupakan anggota komisi III Bidang anggaran dan juga anggota Fraksi Kaur Bersatu.  Sebelumnya almarhum memang sudah beberapa bulan mengalami sakit-sakitan, terutama sakit gagal ginjal  sehingga harus menjalani perawatan. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: