Awas! Cokelat dan Keripik Babi
BENGKULU, BE - Masyarakat perlu lebih teliti dan hati-hati dalam belanja makanan kemasan. Pasalnya, kini beredar cokelat dan keripik yang mengandung babi. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu sampai mengeluarkan peringatan dan razia, kemarin (30/5). Razia itu menyisiri keberadaan dua varian cokelat Cadbury asal Malaysia dan keripik Bourbon di sejumlah toko, swalayan dan supermarket di Kota Bengkulu. Penyisiran produk yang mengandung DNA babi itu dibagi dalam dua tim yang berbeda. Tim pertama melakukan penyisiran di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu dan sejumlah toko.Tim kedua yang dipimpin langsung Kepala BPOM Bengkulu Zulkifli itu dimulai di Giant Mega Mall, Hypermart Bencolen Mall, dan pertokoan lainnya. \"Ada 12 sarana yang kita sampling, namun tidak ditemukan varian tersebut,\" beber Zulkifli. Pun begitu BPOM mengimbau kepada seluruh konsumen masyarakat untuk selektif dalam membeli produk makanan dengan melihat izin edar produk pangan yang diawali dengan kode MD (untuk produk dalam negeri) dan ML (untuk produk luar negeri). Dijelaskannya, Bourbon adalah keripik kentang dan bukan biskuit. Keripik tersebut terdaftar dagang bourbon (petit consomme potato) merupakan produk bourbon corporation dengan izin edar RI ML 255503035123. Yang disetujui BPOM adalah kentang kering, minyak sayur, garam, bubuk bawang, protein hydrolysat, dekstrin, natrium glutamay dan pengemulsi lesitin kedelai diduga mengandung babi BPOM memastikan penarikan oleh distributor karena diduga menganung babi. Kemudian terkait isu kandungan DNA babi pada Cadbury Dairy Milk Hazelnut tidak terdafrtar di BPOM sedangkan Cadbury Dairy Milk Roast Almond terdaftar pada BPOM dengan izin edar BPOM RI ML 841601105136. Produk inipun tidak memiliki sertifikat halal dari MUI. Dan sampai saat ini produk itu belum ada surat keterangan impor yang diterbitkan oleh BPOM terkait produk tersebut. \"BPOM terus akan melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak beredar di Bengkulu,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: