Kayu Tak Bertuan Diamankan
RIMBO PENGADANG,BE - Akibat dianggap tidak ada yang memiliki alias tak bertuan kayu jenis Medang sebanyak 1 kubik diamankan polisi. Kayu yang terletak dijalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos tersebut diamankan oleh anggota Polsek Rimbo Pengadang pada Senin (26/5) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Kayu jenis medang yang diamankan tersebut berukuran 8 X 8 cm, 7 X 7 cm dan 4 X 6 cm. Saat ini kayu-kau tersebut sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Pengadang. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda L Naibaho SH membenarkan adanya tangkapan kayu tersebut. Dijelaskannya, penangkapan kayu tersebut berawal dari adanya laporan warga yang melihat adanya tumpukan kayu dibelakang pemukiman warga atau tepatnya dijalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Rimbo Pengadang langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar, dijalan PNPM tersebut ditemukan tumpukan kayu jenis medang sekitar kurang lebih satu kubik. \"Benar, saat ini kayu tersebut sudah kita amankan di Mapolsek Rimbo Pengadang. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan kayu tersebut. Kita juga sudah menyampaikan kepada warga jika ada yang merasa memiliki kayu etrsebut untuk segera melapor ke Polsek Rimbo Pengadang dengan membawa dokumen surat dan kelengkapan kayu tersebut,\" ungkap Naibaho. Dikatakan Naibaho, kayu jenis Medang yang diamankan anggota Polsek Rimbo Pengadang dari Desa Bajok Kecamatan Topos tersebut saat diamankan masih terlihat basah dan diperkirakan baru saja dipotong. \"Memang dari informasi warga, kayu tersebut baru ada pada pagi hari tersebut (Senin,red). Diduga kayu tersebut memang sudah siap angkut dan baru dipotong, karena melihat kondisi kayu yang masih basah,\" kata Naibaho.(777
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: