Pembuat Kaligrafi Ngamuk di Lapak Tuak
BENGKULU, BE - Riswanto (40), warga Jalan Salak 2, Muhajirin, Singgaran Pati, Gading Cempaka akhirnya dibekuk jajaran Polsek Gading Cempaka. Hal itu karena pembuat kaligrafi ini telah melakukan pengancaman kepada Ita, salah seorang pedagang tuak, di Pasar Panorama, pada Senin (26/5) lalu. Kronologis, berawal dari pelaku membeli tuak di lapak Ita, pada pukul 23.00 WIB, Senin (26/5). Setelah menenggak tiga teko tuak, pelaku berniat pulang dan membayar Rp 10 ribu per tekonya. Harusnya pelaku membayar Rp 30 ribu, namun pelaku hanya memberikan Rp 20 ribu kepada si pedagang tuak tersebut. Korban kemudian mengatakan jika uang tersebut kurang. Pelaku kemudian mengeluarkan uang bergambar I gusti Ngurahrai, Rp 50 ribu dari kantongnya dan memberikan kepada korban. “Tapi saat saya minta uang kembaliannya, dia (korban,red) tidak mau memberikan uang kembalian. Akhirnya saya emosi dan marah,” ujar pelaku, ditemui BE, kemarin. Ditambah dengan kondisi yang tidak stabil akibat menenggak tuak, membuat pelaku semakin mudah naik darah. Hingga akhirnya pelaku mengambil palu dari dalam tas nya dan mengancam untuk memukul korban dengan palu besi tersebut. \"Belum sempat saya pukul, karena korban langsung melarikan diri,\" jelas pelaku. Diketahui, pasca kejadian itu, korban ternyata langsung menuju Mapolsek Gading Cempaka dan melaporkan perbuatan pelaku karena merasa terancam. Hingga akhirnya anggota kepolisan langsung mendatangi tempat kejadian perkara pada malam itu juga dan menangkap pelaku. \"Hingga saat ini, pelaku masih kita amankan di tahanan Polsek untuk kita mintai keterangan dan proses lebih lanjut,\" singkat Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Maydra Eka Wardana. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: