3 Tahun Kosong, Wakil PN Diisi
BENGKULU, BE - Setelah mengalami kekosongan hampir 3 tahun, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas 1A Bengkulu akhirnya kemarin mulai diisi. Hakim Encep Yuliadi SH MH dilantik kemarin (22/5) mengisi jabatan tersebut sekaligus mendampingi Ketua H Sulthoni SH. Encep merupakan hakim senior yang telah malang melingtang dalam dunia peradilan. Dia pernah menjadi Ketua PN Klas 1B Lubuk linggau dan jabatan Encep adalah hakim di PN Klas A Khusus Jakarta Barat. Ketua PN H Sulthoni SH MH memimpin langsung pelantikan, pengambilan sumpah serta penandatanganan fakta integritas oleh Encep Yuliadi. Sulthoni menyampaikan keyakinannya Encep akan melaksanakan jabatan wakil dengan baik. \"Mengingat latar belakang tugas semasa Encep menjadi hakim dibeberapa daerah dan yang pernah dilaksanakan sebelumnya oleh Encep tercatat baik,\" ujar Mantan Wakil Ketua PN Balai Bandung ini. Sulthoni juga berharap Encep mampu melebur dengan para hakim yang ada dan bisa membantu tugasnya selaku ketua PN saat ini. apalagi, tiga tahun belakang, lanjut Sulthoni, posisi wakil ketua kosong. Sehingga jabatan wakil ketua PN harus diisi oleh orang yang profesional dan adil. \"Tugas wakil adalah membantu ketua, melakukan pengawasan internal, menjadi delegasi dan yang paling penting mampu menampilkan pengadilan yang teladan,\" kata Sulthoni. Sementara Encep Yuliadi mengatakan akan segera bekerja dengan profesional dan melebur menjadi kesatuan keluarga PN Bengkulu demi menegakkan keadilan di wilayah Kota Bengkulu. Meskipun belum mengetahui Bengkulu secara keseluruhan, namun dia siap untuk membantu ketua terutama dalam pengawasan intern. \"Kita butuh kerjasama yang baik untuk menciptakan peradilan yang adil ini,\" ungkap Encep. Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah itu beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seperti Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Para Hakim Tinggi Bengkulu, Wakil Walikota Bengkulu, Kajari Bengkulu, Wakapolres Bengkulu, Wakil Ketua PN Klas 1A Khusus Jakarta Barat, Ketua PA Bengkulu, Dandim Bengkulu, Danlananal Bengkulu, seluruh Hakim PN Bengkulu, Jajaran Kejaksaan Negeri dan Kajati serta para advokat di Bengkulu. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: