Pungli Sekolah Makin Marak
MUKOMUKO, BE – Persoalan pungutan uang kepada wali murid di Kabupaten Mukomuko, bisa dikatakan sudah menjadi budaya. Pungutan itu berkedokadanya kesepakatan bersama antara sekolah dengan komite ataupun wali murid. Kali ini, dugaan pungutan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 di Kecamatan XIV Koto. Pungutan yang diduga dilakukan pihak sekolah atas dasar kesepakatan bersama komite itu, mencapai angka Rp 350 ribu/siswa. \" Masing – masing murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu,\" kata Tokoh pemuda Kecamatan XIV Koto, Herianto. Nilai pungutan itu dengan rincian Rp 100 ribu untuk pembuatan pagar sekolah, Rp 100 ribu untuk pembelian laptop/ komputer dan Rp 150 ribu lagi untuk biaya perpisahan. Jika pungutan yang berdasarkan kesepakatan itu terus terjadi, apa peruntukan dana biaya operasional sekolah (BOS). \"Jika masih dilakukan pungutan kepada wali murid. Lebih baik tidak ada lagi BOS,” katanya. Ia mengharapkan pungutan yang dilakukan menjelang kelulusan supaya menjadi perhatian serius dari semua pihak. Baik itu pemerintah dan DPRD selaku wakil rakyat. Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Dra Nurhasni MPd mengaku belum mengetahui adanya pungutan tersebut. Kendati demikian, menurutnya sepanjang pungutan itu sudah ada kesepakatan dari komite ataupun wali murid sah – sah saja. Namun pihak sekolah tidak memberatkan kepada seluruh pelajar ataupun wali murid. Contohnya jika ada murid yang kurang mampu supaya tidak diharuskan untuk membayar. “ Pihak sekolah kita ingatkan tidak memberatkan dan harus bijak,” singkat Nurhasni. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: