Angkut BB Siang, PT JR Langgar RKL

Angkut BB Siang, PT JR Langgar RKL

  LEBONG ATAS,BE - Setelah kerusakan jalan disejumlah titik di Kabupaten Lebong dikeluhkan masyarakat. Saat ini terkuak bahwa pengangkutan batubara yangdilakukan PT Jambi Resources (PT JR) pada siang hari diduga melanggar Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yang telah dibuat oleh PT JR tersebut. Disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Lebong M Gustiadi SSos yang juga sebagai sekretaris Pansus Perizinan dan Investasi DPRD Lebong, ia menduga jika pengangkutan batu bara milik PT JR ini sudah melebihi tonase dengan kelas jalan yang dilintasi truck pengangkutan tersebut. Apalagi, kerusakan ini tidak hanya terjadi pada jalan lintas Lebong-Bengkulu Utara saja, namun juga terjadi pada dalam kota Muara Aman. \"Nah ini yang terpenting, dalam RKL jelas ditegaskan pengangkutan batu bara ini menghindari volume arus puncak lalulintas di Kota Muara Aman pada pukul 06.00 WIB - 20.00 WIB. Artinya, pengangkutan batu bara ini dilakukan mulai dari pukul 20.00 WIB ke atas, namun yang terjadi tidak sesuai dengan RKL. Pengangkutan batu bara tersebut justru dilakukan pada jam arus puncak lalulintas yakni Siang hingga sore hari. Tentunya hal ini melanggar RKL dan harus dievaluasi,\" ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Selain itu, Edi Tiger juga mempertanyakan mengenai rencana pembuatan jalan sendiri pengangkutan batu bara seperti yang kerap disampaikan sebelum izin pertambangan ini dikeluarkan oleh Pemkab Lebong. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal adanya pembangunan jalan pengangkutan batu bara sendiri dari pihak perusahaan. \"Saya minta agar Bupati Lebong segera mengevaluasi PT JR ini. Karena banyak sekali pelanggaran yang dilakukan mereka (PT JR). Selain itu kita minta juga agar pengangkutan batu bara ini dihentikan sementara. Jangan sampai nanti warga bergejolak dan memblokir beberapa jalan yang dilintasi angkutan batubara karena kerusakan yang cukup parah tersebut,\" jelasnya. Terpisah, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan Teppa di ruang aula Pemda Lebong kemarin mengaku bakal melakukan rapat dulu bersama SKPD terkait dan PT JR mengenai kerusakan jalan lintas Lebong-BU serta kerusakan jalan dalam Kota yang diduga diakibatkan oleh aktifitas pengangkutan batu bara tersebut. \"Saya akan rapat dulu bersama SKPD dan perusahaan mengenai hal itu. Ya ini kita baru akan rapat,\" ucap Bupati kemarin. Meskipun demikian, Bupati menegaskan pengguna jalan dalam hal ini pengusaha jasa angkutan dan PT JR harus bertanggung jawab terkait dengan kerusakan jalan tersebut. Bahkan, ia juga meminta agar perusahaan tersebut memperbaiki kerusakan jalan itu. \"Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka lalui itu. Ya mereka (PT JR) akan segera kita panggil,\" tegas Bupati. Sayangnya pimpinan perusahaan PT JR hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut di kantor PT Jambi Resources di Desa Suka Marga. Selain itu, nomor ponsel pimpinan PT JR yakni Mr Lee juga dalam kondisi tidak aktif.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: