Wartawan Muntaber Dikenai Wajib Lapor
TUBEI, BE - MK salah satu oknum wartawan Muntaber (Muncul Tanpa Berita) saat ini telah dilepaskan oleh polisi. Setelah diamankan selama 24 jam tidak adanya korban yang diduga pernah menjadi korban pemerasan oknum tersebut melaporkan ke Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain mengatakan jika saat ini oknum wartawan Muntaber tersebut sementara ini sudah dikeluarkan namun dikenakan wajib lapor saat ini.
\"Status penangkapan itu 1x24 jam, mulai ditangkap kita temukan daftar guru atau kepala sekolah yang sudah didatanginya (oknum wartawan gadungan) dan kita sudah menghubungi dan berkoordinasi melalui Kepala Dinas Pendidikan agar yang meresa tertekan, diperas atau merasa tertipu untuk melapor. Namun sampai 1x24 jam ada yang dua orang yang datang tapi mengatakan jika bukan itu orangnya,\" jelas Abdu.
Dikatakan Abdu, untuk koordinasi pihaknya kepada Kepala Dinas Pendidikan sudah dilakukan sejak pertama kali diamankan oknum wartawan tersebut, namun Abdu menyayangkan koordinasi yang lemah dari Dinas Pendidikan. \"Tentunya kita tidak mengharapkan seperti itu, kalau sempat ini dibiarkan saya yakin pasti ada korban yang lebih besar lagi. Harapan kita adanya kerjasama antisipasi untuk itu diharapkan kerjasama yang baik. Sebab kita tidak bisa kerja sendiri,\" kata Abdu.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sudah ada 23 sekolah yang mendapatkan dana DAK dan pernah didatangi oknum tersebut. Hal tersebut dilihat dari daftar sekolah yang dimiliki oknum tersebut dan sudah dicontengnya.
\"Memang oknum tersebut tidak meminta sejumlah uang namun, tapi datang dengan mobil yang bertuliskan Tim Liputan dan menanyakan proyek bangunan, otomatis pihak sekolah ada rasa takut dan memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Ya coba kita bandingkan dengan pemulung yang datang melihat dan mempertanyakan proyek, pasti dia dimarah dan tidak ada diberikan apa-apa. Nah indikasinya seperti itu, selanjutnya kita lihat perkembangannya,\" pungkas Abdu.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: