Puluhan Karyawan PT SM Dipecat
ARGA MAKMUR, BE - PT Sawit Mulia yang berlokasi di Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal, memecat 14 orang karyawannya, setelah dilakukan medisi dengan warga. Perusahaan menilai tenaga mereka tidak dibutuhkan lagi untuk kepentingan perusahaan. Perusahaan menjanjikan akan memanggil mereka lagi (yang dipecat) jika dibutuhkan. \"Ya ada 14 orang yang resmi diberhentikan, mereka tidak lagi bekerja diperusahaan itu, karena memang pekerjaan yang tidak ada lagi,\" ujar camat Air Napal Yoyo Suparyo SIP. Perihal pemecatan itu, Kadisnakertrans BU, Edi Suprianto ST mengatakan pihak perusahaan sudah menyampaikan tembusan ke Disnakertrans. Perusahaan juga memberikan gaji terakhir berupa uang jasa Rp 59 juta untuk 14 karyawan sesuai dengan tingkatan pekerjaan. Setiap karyawan menerima uang jasa berkisar, Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Terkait keputusan itu, karyawan yang dipecat sepakat tidak akan menuntut dalam bentuk apapun. \"Mereka sudah sepakat, dan pihak perusahaan pun sudah mengeluarkan uang jasa untuk warga, sekarang penyelesaian kasus itu sudah selesai,\" jelas Edi. Menurut Edi, PT Sawit Mulia yang bergerak dipabrik sawit itu, pabrik tersebut belum melakukan aktifitas penuh. Perushaaan merasa untuk tenaga karyawan untuk membangun perusahaan sudah tidak dibutuhkan lagi. \"Ini juga kesalahan komunikasi antara perusahaan dan karyawan, seharusnya perjanjian awal ada bentuk perjanjian pekerjaan. Perusahaan semestinya memberikan perjanjian pada saat perekrutan awal, hanya membutukan untuk tenaga pembangunan saja. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi, \" ujarnya. Edi berharap dengan tuntasnya permasalahan tersebut, tidak mengurangi pekerjaan warga dan menambah pengangguran di Kabupaten BU. Menurut Edi, warga bisa bekerja di sektor perkebunan dan pertanian, yang masih banyak tersedia di daerah ini. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: