Tersangka Curanmor Terlibat 15 TKP
SELUMA TIMUR, BE - Hasil penyelidikan sementara polisi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) HG (23) warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas (SA) dan KJ (24) warga Jalan Manggis 1 Rt 20 Rw 5 Panorama, sangat mengejutkan. Keduanya telah menjalankan aksinya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kabupaten Seluma. Sedangkan keseluruhan kendaraan yang di sikat pelaku telah dijual ke Kabupaten Lintang Empat lawang Sumatera Selatan senilai Rp 2,5 sampai Rp 3 juta per unit. “Dari penyelidikan sementara, pelaku telah terlibat 15 lokasi kejadian. Bahkan seluruh barang bukti (BB) motor warga tersebut telah dijualnya dan hasilnya telah dibagi-bagi oleh pelaku,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Disampaikan Kasat, adapun TKP yang pernah menjadi sasaran pelaku adalah. Jembatan Sendawar, Padang Kuas, Tanjung Sulai, Tebat gunung, Pring Baru, Sukamerindu, Karang Anyar, Maras Baru, Tebat Gunung, Pantai rawa Indah, Jambat Atas, Pantai Ancol, Gunung Mesir dan Pasar Seluma serta terakhir Tebat Gunung. Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berjalan berdua dengan dibekali kunci leter T. “Seluruh TKP Pelaku adalah wilayah hukum seluma. Sehingga kita terus melakukan pengembanggan mengingat pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama,” sampainya. Bebernya lagi, pelaku tidak lain merupakan resedivis kasus yang sama dan baru 2 tahun bebes dari penjara. Sehingga dengan tidak memiliki kegiatan tetap maka pelaku kembali menjalankan aksinya. Pelaku baru menjalankan aksi ini dilakukan terhitung dari Agustus tahun 2013 lalu. Hingga sekarang masih menjalankan aksinya Curanmor. Seperti diketahui, pelaku HG (23) merupakan resedivis Polres Bengkulu. Sedangkan KJ (24) resedivis di Polres Bengkulu Utara dalam kasus yang sama. “Mereka merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Namun kasus ini tetap masih dalam pengembanggan. Mengingat sejauh ini pelaku masih belum untuk membongkar,” sampainya. Diketahui, Minggu (11/5) pukul 02.30 WIB jajaran Buser Polres Seluma berhasil membekuk dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: