Sumardi Tak Gubris Arahan Plt Gubernur
BENGKULU, BE - Kisruh mengenai jadwal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) putaran II hingga saat ini belum juga menemukan titik terang. Sekalipun Plt Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd telah meminta agar Pilwakot tidak ditunda, namun Caretaker Walikota Drs H Sumardi MM tetap tidak akan menganggarkan dana pengamanan dan pengawasan Pilwakot selain dalam APBD 2013.
\"Anggaran untuk pengawasan dan pengamanannya belum bisa kita akomodir tahun ini. Tetap akan dianggarkan dalam APBD 2013,\" kata Sumardi saat dihubungi via telepon, kemarin. Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan menggeser atau pun mendahului anggaran, karena hingga saat ini anggaran yang mau digeser atau didahulukan itu tidak ada. Belum dilakukan pembahasan antara TAPD kota dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota.
\"Ini bukan berarti ada kepentingan lain seperti saya ingin menjabat lebih lama. Akan tetapi memang anggarannya belum dibahas. Kalau belum dibahas apanya yang mau didahului atau digeser,\" terang Sumardi yang juga Asisten I Pemda Provinsi ini.
Diketahui Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 162, ayat 3 yang berbunyi Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dapat menggunakan belanja tak terduga, kemudian dalam ayat 4 menyebutkan dalam hal belanja tak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara mengunakan dana hasil penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan dan atau memanfaatkan uang kas yang tersedia.
Dan dalam ayat 6 menjelaskan kriteria belanja untuk keperluan mendesak sebagaimana disebutkan dalam ayat 5, mencakup: program dan pelayanan dasar masyarakat yang angggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut pria yang akrab disapa Kombes ini, kebutuhan pengamanan dan pengawasan Pilwakot tersebut bukanlah hal yang mendesak. Sehingga Permendagri tersebut dirasakan kurang tepat untuk dijadikan rujukan dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan anggaran dalam Pilwakot putaran II.
Selain itu, alasan Sumardi tidak mau menggeser ataupun mendahului anggaran ini bukan tidak berdasar. Melainkan hasil konsultasi dengan BPK dan BPKP Bengkulu dengan kesempulan anggaran Pilwakot tetap dianggarkan dalam APBD 2013.
\"Berdasarkan hasil konsultasi saya ke BPK dan BPKP, maka saya tidak akan menandatangani anggaran selain bersumber dari APBD 2013, karena saya menginginkan agar penyelenggaraan Pilwakot ini berjalan normal dan pasca Pilwakot semua penyelenggaranya masih tetap aman, nyaman dan tentram serta tidak tersandung kasus.
Kita sudah tahu di berbagai daerah bahwa ketika Pilwakot telah selesai tapi urusan penyelanggaranya belum selesai. Bahkan ada yang tidur di balik kamar yang tidak nyaman. Oleh karena itu, saya sebagai fasilitator dan sudah mendengarkan berbagai masukan dari masing-masing SKPD dan BPK yang memeriksa keuangan di setda Pemkot,\" tandasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE menegaskan, apa yang disampaikan Caretaker Walikota tersebut tidak hanya mengabaikan amanat Mendagri pada saat pelantikan. Tapi juga melanggar Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolan keuangan daerah. Pilwakot merupakan salah satu kebutuhan mendesak yang diamanahkan undang-undang. Dan dampaknya jelas bahwa akan terjadi kerugian besar jika dilakukan penundaan.
\"Kita semua tahu bahwa KPU hingga saat ini telah memulai tahapannya seperti lelang logistik, sosialisasi dan tahapan lainnya yang sudah mengeluarkan biaya. Apabila pelaksanaannya ditunda, maka sudah menimbulkan kerugian. Lebih parahnya lagi kerugian karena terhambatnya pembangunan di Kota Bengkulu,\" paparnya. Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan caretaker saat ini bertolak belakang dengan surat yang pernah disampaikan ke DPRD Kota beberapa waktu yang lalu. Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah berencana akan menggeserkan anggaran di beberapa SKPD yang menyerapan kegiatannya masih rendah. Namun saat ini caretaker sudah berbalik arah.
\"Surat itu ada 2 buah. Yang 1 disposisi yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda Fitriani dan Kadis PPKA Syaferi Syarif. Sedangkan yang satunya lagi ditandatangani oleh Sumardi sendiri yang meminta persetujuan dari DPRD Kota Bengkulu atas penggeseran anggaran SKPD tersebut. Tapi mengapa sekarang semuanya berubah,\" tanya Irman dengan nada kesal.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: