Pleno KPU Tanpa Protes
CURUP, BE - Pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi partai politik, serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL), Senin (12/5) sekitar pukul 09.00 WIB berlangsung lancar tanpa protes. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU RL Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal itu berjalan dengan cepat, bahkan setelah pembacaan nama-nama calon terpilih, Ketua KPU RL Muhammad Saleh, langsung mengesahkan 30 calon terpilih dari 10 partai politik tanpa keberatan dari para pimpinan partai politik yang hadir dalam kesempatan itu. \"Dengan ini, nama calon terpilih kita sahkan,\" ujar Saleh sambil mengetuk meja sebanyak 3 kali. Pantauan wartawan, hasil penetapan calon terpilih tidak jauh berbeda dengan hasil perhitungan sejumlah lembaga, sehingga wajar tidak ada protes ataupun gugatan terkait penetapan oleh KPU RL tersebut. Bahkan para peserta pleno tampak diam saat Komisioner KPU RL Fahamsyah membacakan total suara sah dan penetapan perolehan kursi Parpol. Di mulai dari daerah pemilihan 1 terdiri dari Kecamatan Curup Timur, Curup Tengah dan Curup Selatan dengan jumlah suara sah 40.894, hingga menghasilkan bilangan pembagi 4.544 total suara setelah dibagi 9 kursi di daerah pemilihan itu. Setidaknya hanya partai Nasional Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan yang berhasil mencapai bilangan pembagi di Dapil satu. Sisa suara masing-masing mengantarkan Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura masing-masing mendapatkan 1 kursi di Dapil tersebut. Untuk di daerah pemilihan dua terdiri dari Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya dengan total suara sah mencapai 38.024, selanjutnya menetapkan total bilangan pembagi sebesar 4.753 setelah dibagi 8 kursi di Dapil tersebut. Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan berhasil mencapai bilangan pembagi dengan perolehan masing-masing 1 kursi. Sisa 5 kursi lainnya diperoleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP dan Hanura masing-masing mendapatkan 1 kursi dari sisa suara hasil pengurangan bilangan pembagi pemilih. Pada daerah pemilihan 3 RL, ditetapkan bilangan pembagi sebesar 4.669 suara dari jumlah suara sah 32.684 dibagi jumlah 7 kursi di Dapil tersebut. Tercatat hanya Partai Nasional Demokrat dan Gerindra yang berhasil mencapai bilangan pembagi dengan perolehan masing-masing 1 kursi, sisa lima kursi masing-masing diperoleh PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN dan Hanura dari sisa pengurangan bilangan pembagi. Daerah pemilihan 4, ditetapkan bilangan pembagi sebesar 5.273 hasil pembagian jumlah suara sah 31.638 dibagi kuota 6 kursi, tercatat hanya Partai Golkar yang berhasil mencapai bilangan pembagi dengan perolehan 1 kursi. Sisa kursi diraih PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan masing-masing perolehan 1 kursi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: