Hitung Ulang, Saksi Tolak Kadir

Hitung Ulang, Saksi Tolak Kadir

BINTUHAN,BE-Setelah mendapatkan rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan perncermatan C1 plano, Minggu (11/5). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur melakukan rapat pleno penghitungan ulang suara caleg DPRD Kabupaten Kaur dari partai Gerindra Abdul Karim pada 5 TPS di Kecamatan Muara Sahung. “Kita disini hanya menjalankan perintah dari Bawaslu, untuk melakukan pencermatan ulang C1 plano di 5 TPS,” kata Ketau KPUD Kaur Sirajjudin Aksa, M,TPd kemarin. Dikatakannya, pencermatan ulang ini merupakan tindak lanjutan dari upaya protes Caleg dari Parti Gerindra Abdul Karim, yang mengaku perolehan suara di Kecamatan itu banyak terjadi pengelembungan suara. Yakni di 2 Kecamatan Muara Sahung dan Kelam Tengah sebanyak 5 TPS yakni TPS 3 dan 5 Desa Bukit Makmur, TPS 1 dan TPS 2 Desa Cinta Makmur dan TPS 1 Desa Sinar Jaya. “Dari hasil pencermatan kita, tidak menumukan pelanggaran seperti yang dituduhkan sebelumnya.  Dan hasil pencermatan ulang terhadap C1 plano itu sama dengan yang sebelumya,”terangnya. Dari hasil pantauan BE,  pencermatan ulang C1 Plano  kemarin, nyaris batal. Pasalnya saksi  Caleg dari Partai Gerindra Abdul Karim tak hadir dalam penghitungan tersebut. Sebab ia merasa keberatan terhadap penetapan pleno KPUD nomor 21/Kpts/Kabupaten Kaur/tahun 2014 beberapa waktu lalu. Menolak tegas pencermatan ulang yang dilakukan KPU. “Alasan saya menolak, karena isi keputusan Bawaslu No 03/Sp-1/Set.Bawaslu/v/2014 karena memilik cacat hukum,”ujar Karim saat ditemui di Kantor Panwaslu Kaur kemarin. Dikatakan Karim, menolaknya keputusan Bawaslu Nomo : 03/SP-I/SET.Bawaslu/V/2014 tanggal 9 Mei 2014. Menurutnya  pencermatanya keputusan tersebut cacat hukum. Sebab judul putusan kontradiksi dengan isi keputusan. Untuk itu pihaknya mengambil langka hukum berkenaan dengan keputusan tersebut. “Karena yang saya minta disini tentang penyelengaraan KPU, yang dilakukan di 5 TPS itu. Bukan melakukan pencermatan ulang C1 plano itu. Nanti permaslahan ini akan PTUN kan”pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: