Polda Ringkus Pengguna Sabu

Polda Ringkus Pengguna Sabu

BENGKULU, BE - Mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi yang sering dilakukan transaksi barang haram narkoba. Direktorat Narkoba Polda Bengkulu langsung menurunkan tim untuk menyisir lokasi tersebut. Sayangnya polisi  hanya mampu meringkus penggunanya saja. Jum\'at malam (9/5) sekitar pukul 22.00 WIB, Polda meringkus dua orang pengguna sabu, RH (34) warga Jalan Flamboyan Rata Kelurahan Kebun Kenangan Kecamatan Ratu Agung dan rekannya RW (24) warga Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara. Ketika dilakukan pengerbekan dikediaman RH polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang disimpan tersangka dibawah tempat tidurnya. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Buditono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi, membenarkan adanya penangkapan 2 orang pengguna sabu tersebut. “Anggota direktorat narkoba saat ini masih melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang ini,\" jelas Mulyadi. Selain meringkus kedua pelaku, Polisi juga mengamankan satu paket sebu serta sebuah alat isap sabu (Bong). Saat ini keduanya telah dijebloskan kedalam sel Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya. Sejauh ini belum diketahui darimana sabu yang dimiliki kedua pengguna tersebut. Pasalnya  belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Narkoba Polda Bengkulu mengenai penangkapan tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: