Kontraktor Mangkir Lagi

Kontraktor Mangkir Lagi

MUKOMUKO, BE – Kontraktor pembangunan kelas jauh SDN 03 Kecamatan Malin Deman , Saparuddin dari CV Mentari Jaya mangkir dari panggilan inspekorat daerah (Ipda). \"Pihak kontraktornya tidak datang saat kita melihat pembangunan di lokasi,\" ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Ir Rusli Ruslan melalui Sekretaris Sukiman. Dari hasil temuan di lapangan, proyek yang berlokasi di trans Lapindo Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman benar-benar tidak dikerjakan oleh pihak rekanan.

Atas temuan itu , Ipda akan akan memanggil semua pihak terkait mulai dai para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK pihak kontraktor serta pihak terkait.  Selanjutnya hasil temuan di lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait itu akan  dilaporkan ke bupati  bahwa proyek itu benar-benar tidak dikerjakan.\"Yang kami temukan ada bekas penggalian lubang pondasi yang sudah tertutup kembali. Artinya proyek itu tidak dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut,\" bebernya.

Mengenai urusan pemutusan kontrak atau lainya merupakan kewenangan Dispendikbud dikarenakan kegiatan itu dibawah naungan Dispendikbud. Paket proyek pembangunan 1 gedung dan 2 ruangan kelas dengan  nilai kontrak sekitar Rp 200 juta lebih itu bersumber dari dana alokasi umum (DAK). \"Kita hanya mengawal bagaimana pembangunan yang menggunakan  uang rakyat. Apapun temuan di lapangan akan kita sampaikan ke bupati. Dan apa tindak lanjutnya  menunggu petunjuk lebih lanjut,” tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: