Nenek Dua Cucu Digerebek
PADANG JAYA, BE - Seorang nenek yang memiliki 2 orang cucu, berinisial Wa (53) warga Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara digerebek. Pasalnya, Wa diduga berduaan di dalam rumahnya bersama lelaki muda berumur 30 tahun, berinial Af warga Kabupaten Mukomuko. Peristiwa penggerebekan dilakukan warga pukul 00.00 WIB dini hari kemarin malam (6/5). Kronologisnya, warga curiga dengan perbuatan Ma yang sering membawa teman lelakinya ke rumah hingga larut malam. Bahkan, beberapa kali diketahui Af bermalam di rumah itu. Sebenarnya, belum ini, Ma dan Af sudah pernah ditegur perangkat desa, agar pertemuan keduanya itu jangan sampai terlewat batas jam tamu di malam hari dengan keadaan pintu tertutup. Namun, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu tidak menghiraukan peringatan. Akibatnya, warga menjadi geram melihat perbuatan keduanya, lalu dilakukan penggerebekan tersebut. Setelah warga mendobrak pintu rumah tersebut, Ma keluar dari kamar, tapi tidak mengakui kalau Af ada di dalam rumahnya. Kemudian warga mencoba mencari keberadaan Af, hingga ditemukan di dalam kamar tidur. Atas kejadian itu, Ma dan Af langsung digelandang ke rumah kepala desa (Kades) setempat. Selanjutnya lagi, setelah melalui rapat perangkat desa, sesuai hukum adat, keduahnya dinikahkan secara sirih dan diwajibkan membayar denda Rp 500 ribu. Sekretaris Desa (Sekdes) Argamulya, Karsim membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, dilakukannya pernikahan keduanya dan dihukum denda itu agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari. \"Kita dobrak pintunya ketika itu. Kita mendapati mereka berduaan di dalam rumah saat tengah malam,\" katanya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: