Bando Bantah Merusak SPP
BENGKULU, BE - Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM menjalani pemeriksaan selama tiga jam di ruang pemeriksaan khusus (RPK) Reskrimum Polda Bengkulu, kemarin (2/4). Orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang itu diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB untuk mengungkap tersangka utama dalam kasus pengrusakan lahan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Kelobak yang notabene adalah aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam perkara ini Bando masih berstatus saksi, sebab dalam proyek rencanaan pembangunan Masjid Agung tersebut, dia merupakan pengendali penuh proyek dibiayai oleh APBD Kabupaten Kepahiang. Sama seperti sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan Bando kembali membantah bila ada perusakan lahan SPP. Sebab dalam perkara tersebut Bando merasa lahan tersebut sudah ditukar guling dengan lahan lain. Bahkan sang Bupati juga menunjukan foto bangunan yang disebutkannya sebagai pengganti lokasi SPP yang dibongkar untuk didirikan masjid. \"Tidak ada perusakan, itukan kalian wartawan saja yang bilang. Itu pembongkaran untuk bangun masjid,\" kata Bando. Dikatakannya, bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam pengerjaan proyek Masjid Agung tersebut, sehingga tidak perlu dilakukan pengusutan ditataran Polda. Sebab untuk permasalahan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Kepahiang sudah menyiapkan lahan pengganti. \"Yang namanya tanggung jawab pendidikan tersebut tanggung jawab bupati/walikota. Mengapa diributkan? Ini kita sediakan lokasi lebih baik, yang tadinya 30 hektar kita sidiakan 50 hektar,\" cetus Bando. Sebelumnya Direskrimum Polda Bengkulu, Kombespol Dadan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini jajarannya telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi terkait dengan perusakan lahan SPP Klobak tersebut.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: