Paksa Siswi SMP Aborsi, Empat Pemuda Ditangkap
BENGKULU, BE - Jajaran reserse kriminal (Reskrim) Polda Bengkulu melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meringkus 4 pelaku yang diduga terlibat aborsi. Dari keempat pemuda tersebut salah seorangnya merupakan perempuan, yang diduga ikut membantu melakuan proses aborsi kandungan terhadap anak di bawah umur. Mereka adalah Ki alias Mia, Sp (22) mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Bengkulu, Dk (23) warga Bumi Ayu Kampung Selebar, Fe (21) mahasiswa. Keempatnya diciduk PPA dan Buser Polda Bengkulu setelah menerima laporan dari laporan dugaan pemaksaan aborsi yang dialami Ms (15), pelajar Kota Bengkulu. Peristiwa bejat yang dilakukan tersebut dalam laporan korban berlangsung bulan Desember tahun 2013 lalu. Kronologisnya berawal dari korban berkenalan dengan Sp. Setelah kenal keduanya menjalin hubungan asmara. Menurut korban dalam laporannya, pelaku mendatangi kosan korban kemudian memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri secara berulang kali. Akibatnya korbanpun mengandung dan meminta agar pelaku bertanggung jawab. Namun ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku malah memaksa korban melakukan aborsi. Korban menyebutkan perbutan aborsi tersebut dilakukan karena di bawah acaman pelaku, sehingga korban tidak berani melawan. Aborsipun berhasil dilaksanakan sesuai dengan keinginan Sp. Namun akhirnya korban dan keluarganya memilih untuk menyelesaikan perkara yang dialaminya melalui jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Setelah mendalami laporan korban dan mengumpulkan keterangan saksi, jajaran Poldapun langsung bergerak untuk meringkus pelaku. Ketiga pelaku pria berhasil diringkus di salah satu kosan di kawasan Sawah lebar Kecamatan Ratu Agung, sedangkan tersangka perempuan Mia diringkus disalah satu losmen di Kota Bengkulu. Tersangka Sp ternyata menjalin hubungan asmara dengan tersangka Mia, sehingga perempuan tersebut bersedia membatu Sp melakuakn aborsi terhadap korban. \"Ia (Mia) pacar saya,\" jelas Sp yang mengaku berasAl dari Padang Guci, Kaur tersebut. Sedangkan dua tersangka lainnya Dk dan Fe ikut diringkus jajaran Polda karena diduga merupakan teman Sp tersebut ikut membantu Sp mendapatkan obat untuk melakukan pengguguran kandungan korban. Hal tersebut juga diakui Dk, bila dia dan Fe mendapat sejumlah uang dari Sp untuk membantu mencarikan obat tersebut. \"Saya tidak tahu Fe dapat berapa, yang jelas saya diberikan Rp 500 ribu. Dari biaya yang dijanjikan Sp sebesar Rp 3 juta,\" sebut Dk. Sementara Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Dadan SH MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayinto SST MK membenarkan pengangkapan keempat pemuda terkait dengan kasus aborsi tersebut. \"Sudah kita amankan, saat ini masih dalam pengusutan,\" singkat mantan Kapolres Kota Bengkulu tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: