Mutasi Pemprov Berlanjut?

Mutasi Pemprov Berlanjut?

BENGKULU, BE - Gerbong mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus berputar. Setelah memutasi 11 pejabat eselon 2, Senin (28/4) kemarin, mutasi kembali akan dilakukan dalam waktu dekat ini.  Informasi yang diperoleh BE, mutasi susulan ini sasarannya bukan lagi pejabat eselon II, melainkan pejabat eselon III dan IV.  Jumlahnya pun cukup banyak mencapai puluhan orang. Dikonfirmasi, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Drs H Sumardi MM tidak menampik adanya rencana mutasi lanjutan tersebut, namun ia belum dapat memastikan waktunya. Menurutnya, mutasi tergantung perintah dari pimpinannya dalam hal ini gubernur Bengkulu  sesuai dengan kebutuhan, jika sudah ada perintah dari gubernur, maka pihaknya siap menggelar mutasi. Mengingat nama-nama yang bakal dimutasi tersebut telah disiapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). \"Tergantung perintah pimpinan, kalau kita siap saja,\" lirihnya. Menurutnya, mutasi  kali ini untuk mengisi kekosongan yang ada, salah satunya mengisi Kepala Bidang Fisik dan prasarana Bappeda Provinsi Bengkulu menggantikan Ir Sorjum Ahyan MT yang dipromosikan gubernur menjadi Kepala Bappeda.  Sementara posisi Kadishubkominfo masih di Plt-kan kepada sekretaris Dishubkominfo, Ir Bambang Budi Djatmiko MM. Menurutnya, pejabat tidak perlu takut dengan mutasi. Karena pada prinsipnya mengedepankan kemampuan dalam bekerja agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.  \"Kuncinya kerja saja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Jika kinerja kita bagus, maka akan diberikan reward atau penghargaan berupa promosi. Tetapi bila kinerjanya buruk, maka akan dirotasi ke tempat lain agar kembali memiliki semangat bekerja yang tinggi,\" terangnya. Baperjakat sendiri akan melakukan penilaian secara profesional. Bagi yang berprestasi akan dihargai tanpa melihat kesukuan atau hubungannya kekeluargaannya dengan pejabat di Pemprov. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis SP meminta mutasi yang digelar Pemprov tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Yakni sesuai dengan latar belakang pendidikan, kemampuan atau kompetensinya.  \"Mutasi sah-sah saja dilakukan kepala daerah selagi dibutuhkan, namun harus tetap mengedepankan azas kebutuhan dan profesionalisme, bukan karena suka atau tidak suka,\" kata Mukhlis. Menurutnya, besar dampak yang akan terjadi bila menempatkan pejabat tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya, seperti tidak bisa bekerja dengan baik serta tidak mampu menjalankan tugas yang diembannya.  \"Kalau demikian yang terjadi, berarti mutasi itu bukan untuk memperbaiki birokrasi, tapi malah memperburuk. Namun saya yakin gubernur dan Baperjakat kita tidak gegabah dan tetap akan profesional dalam menempatkan pejabatnya,\" pungkas Mukhlis. (400) Mutasi Pemprov Berlanjut? BENGKULU, BE - Gerbong mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus berputar. Setelah memutasi 11 pejabat eselon 2, Senin (28/4) kemarin, mutasi kembali akan dilakukan dalam waktu dekat ini.  Informasi yang diperoleh BE, mutasi susulan ini sasarannya bukan lagi pejabat eselon II, melainkan pejabat eselon III dan IV.  Jumlahnya pun cukup banyak mencapai puluhan orang. Dikonfirmasi, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Drs H Sumardi MM tidak menampik adanya rencana mutasi lanjutan tersebut, namun ia belum dapat memastikan waktunya. Menurutnya, mutasi tergantung perintah dari pimpinannya dalam hal ini gubernur Bengkulu  sesuai dengan kebutuhan, jika sudah ada perintah dari gubernur, maka pihaknya siap menggelar mutasi. Mengingat nama-nama yang bakal dimutasi tersebut telah disiapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). \"Tergantung perintah pimpinan, kalau kita siap saja,\" lirihnya. Menurutnya, mutasi  kali ini untuk mengisi kekosongan yang ada, salah satunya mengisi Kepala Bidang Fisik dan prasarana Bappeda Provinsi Bengkulu menggantikan Ir Sorjum Ahyan MT yang dipromosikan gubernur menjadi Kepala Bappeda.  Sementara posisi Kadishubkominfo masih di Plt-kan kepada sekretaris Dishubkominfo, Ir Bambang Budi Djatmiko MM. Menurutnya, pejabat tidak perlu takut dengan mutasi. Karena pada prinsipnya mengedepankan kemampuan dalam bekerja agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.  \"Kuncinya kerja saja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Jika kinerja kita bagus, maka akan diberikan reward atau penghargaan berupa promosi. Tetapi bila kinerjanya buruk, maka akan dirotasi ke tempat lain agar kembali memiliki semangat bekerja yang tinggi,\" terangnya. Baperjakat sendiri akan melakukan penilaian secara profesional. Bagi yang berprestasi akan dihargai tanpa melihat kesukuan atau hubungannya kekeluargaannya dengan pejabat di Pemprov. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis SP meminta mutasi yang digelar Pemprov tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Yakni sesuai dengan latar belakang pendidikan, kemampuan atau kompetensinya.  \"Mutasi sah-sah saja dilakukan kepala daerah selagi dibutuhkan, namun harus tetap mengedepankan azas kebutuhan dan profesionalisme, bukan karena suka atau tidak suka,\" kata Mukhlis. Menurutnya, besar dampak yang akan terjadi bila menempatkan pejabat tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya, seperti tidak bisa bekerja dengan baik serta tidak mampu menjalankan tugas yang diembannya.  \"Kalau demikian yang terjadi, berarti mutasi itu bukan untuk memperbaiki birokrasi, tapi malah memperburuk. Namun saya yakin gubernur dan Baperjakat kita tidak gegabah dan tetap akan profesional dalam menempatkan pejabatnya,\" pungkas Mukhlis. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: