KPUD Akan Evaluasi PPK/PPS

KPUD Akan Evaluasi PPK/PPS

BINTUHAN,BE-Setelah merampungkan tahap Pileg 2014, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI Nomor 331/KPU/4/2014. “Tujuannya nanti evaluasi ini untuk memperbaiki kerja KPU kedepannya,”kata Ketua KPUD Kaur Sirajjdudin, Aksa, M,TPd melalui  komisioner KPUD Kaur Divisi Hukum Logistik dan Pengawasan Edwin Aldain, SE. Dikatakanya, evaluasi tersebut, terkait dengan kinerja PPK, PPS dan KPPS dalam pelakasanaan Pileg serta untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 yang akan datang. Jika nanti dari hasil evaluasi dinilai ada anggota PPK, PPS dan KPPS melakukan pelanggran atau tidak serius sebagai penyelenggara pemilu. Maka KPUD Kaur berhak untuk melakukan pergantian. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan dilihat seberapa besar kesalahan, dan sanksi yang diterapkan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. “Dalam melalukan evaluasi ini, KPUD akan berkordinasi dengan Panwasu Kaur. Bila mana ditemukan pelanggaran  yang dilakukan baik tingkat PPK, PPS dan KPPS. Sehingga memungkinkan akan dilakukan pergantian bila kesalahan itu berat,”terangnya. Ditambahkannya, evaluasi yang dilakukan untuk mendapatkan penyelenggaran Pilpres yang lebih baik dari pada penyelengara Pileg. Sehingga kesalahan dan pelanggaran  dari semua tingakat penyelenggaraan diharaplan tidak terjadi lagi pada penyelenggaraan Pilpres mendatang. “Harapan kita tentu, penyelenggaraan pilpres Juli mendatang akan lebih baik. Tidak ada pelanggaran pidana maupun pelanggaran lainya,”pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: