Sales Gelapkan Rp 274 Juta

Sales Gelapkan Rp 274 Juta

BENGKULU, BE - Harry (31), warga Jalan Pari, Berkas, Teluk Segara, kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu pada Selasa (22/4). Dia melaporkan NL, salah seorang sales yang bekerja di toko korban. Pasalnya, dia mengaku pelaku telah melakukan penggelapan pada Sabtu (12/4), sekira pukul 09.00 WIB. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku bekerja sebagai sales di toko korban menagih uang kepada konsumen sejumlah Rp 274.331.400. Namun sampai sekarang, pelaku tidak menyetorkan uang tersebut kepada korban. Merasa tidak senang uangnya telah digelapkan. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi menerangkan baru menerima laporan tersebut. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti. \"Kami masih mendalami dan mentelaah laporan yang disampaikan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: