Truk Batubara Lewat Curup
CURUP, BE - Kabupaten Rejang Lebong diduga menjadi jalan lintas kendaraan roda empat jenis dum truk angkut batu bara dari kawasan Kabupaten Lebong. Aktivitas itu diduga membuat jalan-jalan AK Gani Kecamatan Curup Utara, Jalan Suprapto Kecamatan Curup Tengah dan Jalan Sapta Marga Kecamatan Curup Selatan yang menjadi jalur pelintasan kendaraan mengalami kerusakan parah. Windarto (41), warga Jalan AK Gani Kecamatan Curup Utara mengatakan, dalam satu malam setidaknya sekitar 30 unit truk angkutan batu bara melintasi jalan provinsi tersebut dari kabupaten Lebong menuju Provinsi Bengkulu. “Kita meragukan izin trayek untuk melintasi kawasan RL. Armada angkutan batu bara tersebut seharusnya melintas melewati Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Windarto. Ditambahkan Windarto, kendaraan berkapasitas lebih dari 10 ton tersebut tidak langsung bergerak secara keseluruhan. Melainkan, setiap satu jam sekali, sekitar 4 unit truk dipastikan akan melewati jalur lintas tersebut. Kendati demikian, setiap kali armada batubara tersebut melintas, tidak ada satupun aparat keamanan yang melakukan tindakan. “Kendaraan itu melintas setiap malam tiba. Mulai dari habis waktu Magrib. Setiap satu jam sekali, 4 unit dumtruk yang berisikan batu bara melintas. Uniknya, mereka juga ditarik retribusi di pos retribusi Desa Tabarenah,” ujar Windarto. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut. “Saya akan tugaskan Kasat Lantas untuk mengecek informasi tersebut. Seharusnya, masalah trayek itu kewenangan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) RL. Mereka yang lebih berwenang melakukan penindakan. Tetapi, tetap akan kita lakukan pengecekan,” ujar Edi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: