Jatah Kursi CPNS Ditetapkan Mei

Jatah Kursi CPNS Ditetapkan Mei

JAKARTA, BE - Sejumlah daerah sudah mulai memasukkan usulan formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk rekrutmen tahun 2014. Diharapkan hingga akhir April ini, seluruh daerah sudah menyampaikan usulan, yang akan dilanjutkan dengan analisis data dan pembagian jatah untuk masing-masing instansi pusat dan daerah. Seperti diberitakan, untuk tahun ini direncanakan akan direkrut 100 ribu pegawai bagi, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. \"Saat ini usulan sedang berjalan dan kita harapkan April sudah masuk semua yang dilanjutkan dengan kajian data usulan,\" ujar Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman. Dijelaskan, usulan dari daerah harus disampaikan secara digital, sesuai dengan sistem aplikasi yang sudah dikirimkan pusat ke seluruh instansi. Sistem ini, lanjut Herman, untuk memudahkan proses analisa data untuk menentukan jatah formasi masing-masing instansi. \"Usulan harus disertai data analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan pegawai, dan kemampuan fiskal terkait dengan porsi belanja pegawai,\" ujarnya. Jika tahapan analisis data dan pembagian kuota jatah kursi sudah ditentukan, lanjutnya, maka akan disusul dengan pendaftaran peserta tes. Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto sebelumnya mengatakan, tes CPNS 2014 akan digelar sekitar Juli 2014. Dari 100 ribu kursi, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu PPPK. Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta para peminat lowongan ini belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes sejak sekarang. Bagi peserta yang belum menguasai komputer, juga diharapkan mempersiapkan diri sejak saat ini agar bisa menjawab pertanyaan dengan sistem komputerisasi. Dia juga memastikan, daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen, tidak akan diberi formasi. \"Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan,\" tegasnya beberapa waktu lalu. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: