Pemkab Perpanjangan HGU PT SIL

Pemkab Perpanjangan HGU PT SIL

SELUMA BARAT, BE - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Seluma, Rateni SPd mengatakan Pemkab Seluma menyetujui perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kebun kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Hal ini ditegaskan Rateni dalam kesempatan kegiatan penanaman perdana kebun plasma kelapa sawit PT SIL di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, kemarin (5/12).

HGU lahan seluas 2.812 hektar (bukan 1.812 hektar, red) tersebut akan berakhir terhitung mulai tanggal 31 Desember 2012. Kini PT SIL masih mengajukan proses perpanjangan HGU untuk 25 tahun kedepan. Sedangkan HGU yang kini masih tersisa, mulanya merupakan HGU milik PT Way Sebayur yang dimulai sejak tahun 1987. Namun, mulai Januari 2011 lalu, HGU PT Way Sebayur tersebut dilelang oleh negara lalu dimenangkan oleh PT SIL.

”Kita mendukung upaya investor untuk tetap menanamkan investasinya di Seluma, seperti PT SIL ini. Cuma perlu kami ingatkan, dalam mengurus kelengkapan perizinan jangan sekali-kali main tembak di atas meja atau main kucing-kucingan. Ikutilah aturan sesuai prosedur, jika semua persyaratan perpanjangan HGU dipenuhi, tentu pemerintah akan senang,” kata Rateni.

Tak hanya kepala PT SIL, lanjut Rateni, pihaknya juga mengingatkan semua perusahaan perkebunan milik investor lainnya yang ada di Seluma. Supaya semuanya tidak main-main dalam melengkapi persyaratan perizinan. Jika ada perusahaan baik swasta maupun BUMN yang merekayasa dokumen perizinan, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk malalukan penindakan tegas sesaai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku.

Terkait kewajiban investor membuka kebun plasma untuk masyarakat petani sekitar perusahaan, Rateni menegaskan tak perlu dilakukan dalam 1 hamparan. Karena, kondisi saat ini lahan perkebunan yang ada di Kabupaten Seluma sudah sulit, sehingga untuk membuat kebun plasma 20 persen dari luasan lahan HGU itu disadari sulit dapat dilakukan dalam 1 hamparan. ”Kewajiban kebun plasma itu harus dilakukan. Tidak perlu dalam satu hamparan, yang penting kebun plasmanya ada,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: