Satpol PP Razia Pelajar di Warnet
BENGKULU, BE - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota bersama anggota Sabhara Polres Bengkulu mengelar razia pelajar disejumlah warung internet (warnet). Razia ini ditujukan untuk memonitor para pelajar yang membolos dan menggunakan waktu belajarnya untuk bermain judi secara online maupun menonton video porno. \"Sedikitnya ada 3 aturan yang dilanggar ketika seseorang menyalahgunakan internet untuk menonton video porno atau judi online. Ia melanggar Perda tantang Ketertiban Umum, Undang-undang KUHP yang berlaku, juga melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Karenanya dalam razia tadi kami minta kepada para pemilik Warnet untuk memblokir situs porno dan program judi komputer yang belum terblokir oleh pemerintah,\" kata Suardi, SH MH, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, ketika diwancarai BE, kemarin. Dijelaskan Suardi, razia ini mereka lakukan setelah adanya instruksi dari Kapolres Bengkulu agar Satpol PP serta anggota Sabhara Polres dapat menindak setiap siswa sekolah yang menggunakan seragam saat jam belajar sedang berlangsung. Para personil korps penegak Perda ini melakukan razia hanya di kawasan Kelurahan Sawah Lebar. \"Razia ini hanya awal saja. Kita menyasar ke kawasan Sawah Lebar karena memang di sini dan kawasan sekitarnya banyak tempat Warnet dan paling sering digunakan sebagai tempat tongkrongan,\" paparnya. Namun Suardi berjanji, razia ini akan diperluas bukan hanya di warung-warung internet. Ia berkomitmen untuk juga menggelar razia yang sama di kawasan wisata seperti Tapak Padri, Pantai Panjang, Taman Remaja, Danau Dendam Tak Sudah dan kawasan lainnya. \"Juga termasuk mereka yang berada di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mega Mall dan BIM. Namun hari ini kita bertahap di Warnet dulu,\" ungkapnya. Beruntung tidak ada pelajar yang tertangkap dalam razia kali ini. Menurut Suardi, ini membuktikan bahwa sebagian besar pelajar di Kota Bengkulu sudah cukup tertib. \"Kalau kami nanti sampai mendapatkannya, langsung akan kami bawa ke Kantor Satpol PP. Kemudian kita beri nasehat dan orangtuanya kita panggil untuk melakukan pembinaan. Kalau sampai terulang kembali, maka kita akan menyiapkan sanksi tegas,\" pungkasnya. Usai melakukan razia Warnet, sejumlah anggota Satpol PP Kota dan Sabhara Polres Bengkulu mendatangi seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Padang Jati. Tidak ada keributan dalam penertiban ini. PKL tersebut hanya diberikan teguran untuk membersihkan dagangannya dari trotoar jalan. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: