Saksi Minta Kotak Suara Dibuka
BERMANI ILIR, BE - Sejumlah saksi calon legeslatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu Kamis (10/4) kemarin mendesak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang membuka kotak suara yang sudah disegel. Permintaan saksi ini lantaran pihaknya menilai ada kejanggalan pada hasil perhitungan suara pada Pemilu Rabu (9/4). Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP dikonfirmasi tidak menampikkan hal itu. Menurutnya, sejumlah saksi meminta dibukanya kota suara lantaran kurang puas dengan hasil perhitungan suara. \"Kotak suara minta dibuka, lantaran para saksi ingin melihat lagi rekapitulasi hasil perhitungan suara di formulir C1 Plano untuk caleg DPRD tingkat Provinsi Bengkulu,\" kata Ujang. Dikatakannya, atas permintaan itu, sebelum dibuka ulangnya kotak suara, KPU langsung mengirim salah satu Komisioner guna menengahi serta menindaklanjuti permasalahan itu. \"Kita baru tahu setelah anggota PPS setempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan kita, sebelum kota suara dibuka. Sebenarnya berdasarkan mekanisme, pasca perhitungan setelah pemungutan suara kotak tidak bisa lagi dibuka,\" ujar Ujang. Hanya saja, sambung Ujang, karena itu permintaan saksi, yang juga diketahui beberapa intansi terkait baik dari Panwaslu ataupu pihak pengamanan Pemilu, akhirnya permintaan saksi diakomodir. \"Memang kotak suara akhirnya dibuka lagi. Saya rasa menyangkut hal ini tidak ada permasalahan, karena PPS pun diberikan kesempatan untuk menyelesaikan jika terjadinya permasalahan ditingkatan mereka,\" ungkap Ujang. Lebih jauh dikatakannya, terlebih lagi para saksi hanya untuk melihat C1 Plano, guna memastikan rekapitulasi hasil perhitungan suara caleg yang diusung Parpol peserta Pemilu. \"Saat ini permasalahan itu sudah clear. Dalam artian masing-masing saksi sudah menerima rekapitulasi hasil perhitungan, karena mereka bisa menyaksikan sendiri di C1 Plano,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: