Jabatan Fungsional Dinilai Hukuman

Jabatan Fungsional Dinilai Hukuman

TUBEI,BE – Pejabat fungsional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lebong sejauh ini belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Padahal pejabat fungsional memiliki peran penting dalam menyukseskan program yang dijalankan oleh SKPD. Sebab, pejabat fungsional mayoritas menghabiskan waktunya dilapangan untuk memantau pelaksanaan program. Namun sejauh ini, masih banyak pejabat fungsional di lingkup SKPD Kabupaten Lebong menganggap jabatan fungsional adalah sebagai hukuman karena merasa fungsional artinya tidak terpakai alias masuk kotak. Seperti yang sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Khirdes Lapendo Pasju SSTP kepada BE kemarin. \"Jabatan fungsional itu sebenarnya bukan hukuman. Justru pejabat fungsional memiliki peran besar dalam menyukseskan program yang ada di SKPD,\" jelas Khirdes. Sementara disisi lain, dana yang dianggarkan untuk membayar tunjangan pejabat fungsional cukup besar. Ditambahkan Khirdes Pemkab belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab mengapa pejabat fungsional di lingkup Pemkab Lebong belum diberdayakan dengan baik. \"Tentu ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut. Tapi, pemahaman kalau jabatan fungsional ini adalah sebagai hukuman, ini yang harus berlahan-lahan kita ubah,\" kata Khirdes. Terpisah, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan yakni Fahrurrozi Ssos MSi yang saat ini menjabat sebagai fungsional di Dinas Kehutanan dan Perkebunan saat dikonfirmasi BE menjelaskan dirinya tidak merasa jabatan fungsional sebagai jabatan hukuman. Dirinya berfikir positif mengenai jabatannya saat ini mungkin dikarenakan dirinya dianggap tidak mampu mengemban tugas sebagai Plt Kadishutbun selama 2 tahun lebih. \"Saya sama sekali tidak merasa fungsional sebagai jabatan hukuman. Saya berfikir positif saja, mungkin selama 2 tahun menjabat sebagai Plt Kadishutbun saya dianggap kurang mampu, makanya saya diganti. Kalau saya dianggap mampu mungkin saya sudah didefinitifkan,\" ucap pria yang akrab disapa Rozi ini.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: