Dijanjikan Jadi PNS, Ditipu RP 170 Juta
BENGKULU, BE - Saharudin (53) warga Jalan Keramat Abadi nomor 86 Rt 5, Cereme Taba, Lubuk Linggau Sumsel mendatangi Mapolda Bengkulu. PNS ini melaporkan HH warga kota Bengkulu karena menipunya sebesar Rp 170 juta pada September 2013 lalu. Berawal dari pelaku yang menawarkan kepada korban untuk menjadikan anaknya menjadi PNS dengan syarat korban harus mentransfer uang sebesar Rp 170 juta kepada pelaku. Karena korban tertarik, korban langsung menyetujui hal itu. Lalu korban mendatangi Bank BNI untuk mentransfer uang tersebut. Namun kecurigaan korban muncul setelah anak korban yang tidak kunjung juga menjadi PNS hingga sekarang. Kemudian korban mendatangi pelaku untuk mengambil kembali uangnya, tapi pelaku sudah tidak diketahui lagi rimbanya. Hal ini yang membuat korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami dan kami masih mengumpulkan bukti-bukti tentang kasus ini,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: