Gadis Tingting, Jadi Kurir Sabu

Gadis Tingting, Jadi Kurir Sabu

\"IMG_9302\"CURUP, BE - Jajaran Satuan Narkotika Polres Rejang Lebong, Jum\'at (28/03) sekitar pukul 17.00 WIB mengamankan seorang gadis berinisial Rz (20) warga Kelurahan Karang Ayar Kecamatan Curup Timur di halaman Lembaga Permasyarakatan Curup. Penangkapan Rz dilakukan polisi, atas diduga terlibat gadis yang diketahui mahasiswa semester 4 salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Curup tersebut sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstesi untuk seorang warga binaan di Lapas Curup berinisial WL (30). Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP Rudi S, SH membenarkan penangkapan kurir sabu tersebut. \"Rz kita amankan saat akan membesuk rekannya WL di dalam lapas, saat ini yang bersangkutan kita amankan untuk kepentingan penyelidikan,\" terangnya. Dijelaskan Rudi, Rz pada tanggal 24 Februari 2014 lalu melakukan pengiriman sabu menggunakan makanan, modusnya membungkus sabu menggunakan pisang keju goreng agar lolos dari penjagaan petugas Lapas. \"Untungnya petugas Lapas curiga dengan bungkusan tersebut, setelah diperiksa ternyata bungkusan itu benda yang diduga sabu dan 1 bukit ekstesi, sayangnya saat itu Rz telah pulang sehingga tidak terlacak,\" ungkap Rudi. Berita temuan pisang keju berisi sabu dan extasi tersebut oleh pihak Lapas selanjutnya dilaporkan ke Polisi. \"Atas laporan itu kita melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Jum\'at (28/03) Rz kembali membesuk WL, setelah yakin keberadaan Rz selanjutnya kita amankan,\" terang Rudi. Sementar itu, Rz ketika ditemui wartawan mengaku hanya satu kali mengantarkan barang yang ternyata sabu kepada WL. \"Saya kenal WL itu baru satu bulan, karena mengantarkan teman membesuk WL jadi kenal. Karena sudah akrab WL meminta bantuan saya mengambil barang yang diantarkan sebuah travel di jalan A Yani Kelurahan Kesambe Baru depan SMAN 1 Curup Timur,\" ungkap Rz. Rz awalnya mengaku bingung mengantarkan barang haram tersebut kepada WL yang berada di dalam Lapas. \"Saya diminta WL beli makanan pak, agar sabu lolos dari penjagaan petugas Lapas, akhirnya saya gunakan pisang keju goreng. Saya titip barang tersebut dengan rekan WL yang juga narapidana,\" terangnya lagi. Terlepas dari pengakuan Rz tersebut, polisi tetap akan melakukan pengusutan kasus upaya peredaran sabu di dalam Lapas termauk keterlibatan WL dan jeringannya. \"Untuk Rz sudah kita periksa urin, ternyata negatif. Hanya saja yang bersangkutan tetap kita kenakan pasal 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, karena sempat menguasai barang haram tersebut sebagai kurir,\" tegas Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: