Konvoi Kampanye Diatap Mobil

Konvoi Kampanye Diatap Mobil

TUBEI,BE - Peringatan bagi seluruh partai politik dalam melaksanakan kampanye terbuka dengan melakukan konvoi kendaraan roda empat. Dalam melakukan konvoi para peserta kampanye harus memperhatikan keselamatan jiwa para peserta. Konvoi kampanye tidak boleh menggunakan mobil dengan bak terbuka, apalagi ada orang yang naik ke atasp mobil. Jika ada pelanggaran larangan itu oleh partai politik, maka Satlantas Kepolisian Resort Lebong menindak hal tersebut. \"Kita sudah melakukan sosialisasi mengenai larangan itu,\'\' tegas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rikky Operiadi SSos kepada BE kemarin. Sosialisasi itu melalui baliho kecil dan spanduk bertuliskan peringatan larangan kampanye naik diatas atap mobil. Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan jiwa para penumpang dan peserta pawai tersebut. \'\'Jika nanti kita temukan ada yang melanggar kita tindak,\" tegas Rikky. Namun, pantauan BE di lapangan saat kapanye berlangsung, larangan itu tidak diindahkan. Hal ini terlihat masih ada peserta konvoi yang melanggar larangan tersebut. Seperti yang terjadi pada saat kampanye salah satu partai pada kampanye Jum\'at (28/3) kemarin. Banyak peserta konvoi naik ke atas atap mobil, serta naik mobil bak terbuka. Namun, sayangnya Ketua DPD Partai tersebut tersebut masih belum bisa ditemui saat hendak dikonfirmasi. Pelanggaran serupa pun juga banyak dilakukan partai lainnya. Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong Junaidi SE dikonfirmasi menganai adanya Parpol yang melanggar ketentuan tersebut. Ia menjelaskan memberikan teguran terkait hal tersebut. \"Iya, kita sudah rapat dengan KPU dan Polres Lebong. Untuk melaksanakan kampanye atau konvoi kendaraan, peserta tidak boleh naik diatap serta naik dikendaraan bak terbuka. Jika ada parpol yang melanggar nanti akan kita berikan teguran,\" kata Junaidi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: