Curi 9 Ekor Kambing, Pemuda Diringkus

Curi 9 Ekor Kambing, Pemuda Diringkus

\"tskBENGKULU, BE- Dua orang pemuda berinisial RU (21), warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, diamankan  Satuan Anggota Buser Kepolisian Polres Kaur, kemarin (24/3). Diduga telah mencuri sembilan  ekor kambing milik warga. “Pelaku ini kita amankan karena telah melakukan tindak kriminalitas, dengan mencuri kambing warga. Saat keduanya sudah mendekam di tahanan Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP kemarin. Dikatakan Kasat Reskrim,  pelaku di tangkap karena telah mencuri kambing milik Ahmad Kultum (38), warga Kulak Lebar, Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur sekitar bulan Januari lalu. Dimana pelaku pelaku berhasil diamankan di  Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat itu  pelaku berhasil diringkus Polisi, ketika sedang membawa motor, karena anggota merasa curiga dengan  pelaku. Anggota langsung memberhentikan sepeda motor pelaku.  “Pelaku ini kita tangkap dari hasil penyelidikan kita selama ini, karena beberapa bulan terakhir ini banyak warga yang kehilangan hewan ternaknya,” ujarnya. Selanjutnya  pelaku bersama motornya langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk di proses selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika dirinya yang telah mencuri 9 ekor kambing tersebut. “Dari sembilan ekor kambing itu baru tiga ekor yang ia jual, dan sisanya itu dipelihara. Tapi kita masih mengembangkan lagi keterlibatan pelaku lain,”jelas Kasat. Sementara itu pengakuan RU, ia mencuri ternak warga dirinya sebelumnya melakukan pengintaian dengan melihat situasi sekitar. Jika hewan ternak kambing itu tidak dalam pengawasan pemiliknya, ia pun langsung mencurinya dan membawa kabur. “saya ngambil kambingnya itu pakai motor, kami curi kambing itu tidak ada untuk dijual. Semuanya di pelihara,”ujar RE kepada wartawan kemarin.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: