Satpol PP Bantu PKL Tutup Lapak
BENGKULU, BE - Belum diberikan sinyal untuk melakukan penertiban secara represif, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu memilih membantu sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Panorama untuk menutup dagangannya. Para pedagang yang sedari awal sudah khawatir, menurut untuk tidak menggelar kembali dagangannya. Penelusuran BE di lapangan, sejumlah pedagang mengaku berani berjualan di badan jalan karena mendapatkan izin dari para pengelola parkir. Pertitik, lapak di badan jalan ini bisa seharga tarif parkir selama 1 hari. Sehingga badan jalan yang tadinya berfungsi sebagai tempat parkir, digunakan oleh para PKL untuk berjualan. \"Mereka mau cari nafkah, tidak mungkin kami larang. Mereka mengatakan kepada kami tidak mendapatkan tempat di dalam pasar. Kami juga tidak menetapkan tarif. Kalau dikasih kami terima. Kalau memang disanksi, bisa saja badan jalan ini kembali ke fungsinya semula. Kami sih berharap mereka diperbolehkan di sini (Jalan Kedondong, red). Karena tidak ada lagi tempat untuk mereka berjualan,\" kata Muhtaridi (35), warga Jalan Danau RT 1 Kelurahan Panorama kepada BE. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kabid Timbumnya, Suardi SH MH, menyatakan, seharusnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu menindak tegas oknum parkir yang menjual lapaknya. Menurutnya, tanpa tindakan tegas dari Dishubkominfo atas jual beli lahan parkir ini, maka menjamurnya PKL di kawasan Pasar Panorama susah untuk dicegah. \"Mau sampai kapan pun jalan nggak akan bersih-bersih,\" ketusnya. Dikonfirmasi, Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, mengatakan, pihaknya menyerahkan polemik penyewaan lahan parkir dari juru parkir kepada para PKL kepada pihak kepolisian. Ia berharap kepada warga masyarakat untuk secara aktif memberikan laporan bilamana ada warga yang menjadikan lahan parkir untuk berdagang. \"Itu sudah kita rapatkan bersama kepolisian dan disaksikan warga. Pokoknya siapa oknum langsung saja dilaporkan kepada polisi,\" tegasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: