Tanah Diserobot, Tetangga Dipolisikan

Tanah Diserobot, Tetangga Dipolisikan

BENGKULU, BE - Merasa tidak senang karena tanah kosong miliknya dipagari, Heti Hertati (52), melaporkan tetangganya ke Mapolres Bengkulu. Tempat kejadian perkara, di Jalan Fatmawati 12 RT 10/02, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Heti yang beralamat di Jalan Sukojadi No 62 RT 07/03 Penurunan ini, melaporkan Hamdani (49), warga Jalan Fatmawati RT 10 Kelurahan Penurunan, karena telah menyerobot tanahnya. Hamdani telah memagari tanah kosong milik pelapor dengan bambu. Hal itu diketahui saat pelapor mengecek keadaan tanahnya. Karena merasa tak pernah mengizinkan tanahnya dipagar, korban melaporkan kejadian itu tentang penyerobotan tanah. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin SSos mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dia juga mengatakan segera memanggil pelaku dalam waktu dekat, untuk dimintai keterangan. \"Laporan baru kami terima, dan kasus penyerobotan tanah ini akan segera kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: