Baswalu Dapat Kado Tolak Angin

Baswalu Dapat Kado Tolak Angin

BENGKULU, BE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kemarin (19/3) mendapat hadiah jamu tolak angin. Kado tersebut diberikan puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (Ampuh) sebagai simbol agar Bawaslu independen. \"Ini sebagai simbol agar Bawaslu selaku lembaga pengawas untuk tidak masuk angin dalam melakukan pengwasan terhadap pelanggaran yang terjadi,\" kata Koordinator Ampuh, M Sobri. Menurut Sobri, kedatangan mereka ke Bawaslu tersebut karena prihatin dengan pelanggaran Pemilu yang marak dilakukan oleh caleg maupun Parpol. Lantas, katanya, pihaknya mendesak Bawaslu untuk bekerja sesuai dengan koridornya. “Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Bagaimana alat perga kampanye dipasang melanggar aturan. Bawaslu selama ini seperti melakukan pembiaran,\" katanya kepada dua komisioner Bawaslu, Parsadaan dan Ediansyah kemarin. Disampaikan Sobri, empat langkah yang harus diambil oleh Bawaslu terhadap pelanggaran Pemilu. Pertama, segera menindak pelanggaran di zona kampanye dengan berkoordinasi bersama satpol dan aparat kepolisian sesuai pasal 17 undang-undang nomor 8 tentang Pemilu dan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang Zona Pemasangan Atribut dan Alat Peraga Kampanye. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota guna mengatasi setiap potensi kecurangan yang terjadi. Selain itu, menindak Bawaslu memproses pejabat yang menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. \"Kita meminta Bawaslu melakukan tindakan nyata, bukan hanya diam,\" desak Sobri. Pemberian hadiah tolak angin itu tersebut dilakukan juga sebagai bentuk kritik kalangan muda terhadap kinerja pengawas Pemilu yang terkesan pasif. Hadiah dari Ampuh tersebut diterima langsung komisioner Bawaslu Ediansyah, selesai hearing yang berlangsung sekitar 20 menit di sekretariat Bawaslu tersebut. Sementara itu, Ketua Bawaslu Parsadaan merespon positif tindakan yang dilakukan AMPUH tersebut. Ia mengungkapkan, pada dasarnya dalam metode penetapan pelanggaran kampanye itu mereka menggunakan mekanisme temuan dan pelaporan. \"Bawalu telah mengerjakan kewengannya, dengan merekomendasikan temuan yang didapati di lapangan, untuk eksekutor memang pihak pemerintah daerah yaitu Sat Pol PP,\" ungkapnya. Di samping itu, Parsadaan menolak jika pihaknya Bawaslu dibentuk untuk melengkapi instrumen Pemilu saja. Sebab, katanya, kinerja Bawaslu bukan hanya pada penindakan pelanggara pemilu saja, tapi masih banyak kinerja lain. Diantaranya mengontrol dan mengawasi penyelenggara Pemilu agar bejalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. \"Banyak kinerja kita lainya. Seperti DPT kalau tidak Bawaslu yang keras, maka lewat-lewat saja masalah itu,\" kata Parsadaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: